Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




901 Pemilih di Bangli Dicoret, Pemilih Baru 2.761 Orang

Jumat, 3 Oktober 2025, 15:29 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/901 Pemilih di Bangli Dicoret, Pemilih Baru 2.761 Orang.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

KPU Bangli terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk menjamin hak pilih warga dan meningkatkan kualitas pesta demokrasi mendatang. 

Salah satu hasil teranyar, sebanyak 901 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia dan pindah domisili.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari, mengatakan proses pemutakhiran dilakukan setiap triwulan. Hingga triwulan ketiga tahun 2025, KPU Bangli telah memutakhirkan data dengan menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, desa adat, serta Dinas PMDPPKB Bangli.

“Hasilnya, ditemukan data pemilih baru sebanyak 2.761 orang. Tidak memenuhi syarat dengan menghapus pemilih yang meninggal dan pindah domisili sebanyak 901 pemilih, serta ubah data sebanyak 8.331 pemilih,” jelas Anom, Jumat (3/10/2025).

Berdasarkan hasil pemutakhiran, jumlah pemilih di Kabupaten Bangli kini mencapai 198.828 jiwa, meningkat 1.860 dari triwulan kedua yang berjumlah 196.968 pemilih.

KPU Bangli menegaskan akan terus menyisir data pemilih hingga menjelang pesta demokrasi agar daftar pemilih benar-benar akurat. 

“Sehingga kedepan data pemilih akurat yang berujung pada hasil pesta demokrasi yang akan dilaksanakan bisa lebih baik lagi,” tambahnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami