Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bule Prancis Promotor Pesta Ilegal di Canggu Dideportasi

Jumat, 31 Oktober 2025, 20:03 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bule Prancis Promotor Pesta Ilegal di Canggu Dideportasi.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis kembali menambah daftar pelanggaran keimigrasian di Bali. 

Perempuan bernama Kim Josy Becquet, pemegang paspor nomor 17DK45XXX, ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai karena bekerja secara ilegal sebagai promotor pesta ilegal di kawasan Canggu.

Kim diamankan setelah tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan operasi intelijen beberapa hari lalu. Operasi dilakukan menindaklanjuti informasi bahwa banyak WNA memanfaatkan izin turis untuk bekerja dalam industri hiburan malam.

Petugas menemukan Kim tinggal di Jalan Tegal Cupek No. 3B, Kerobokan, Kuta Utara, dan aktif melakukan pemasaran serta promosi untuk sejumlah klub malam populer di Canggu.

Tempat hiburan yang dipromosikan Kim antara lain Morabito Club, Da Maria, serta sejumlah venue lainnya.

“Hasil pemeriksaan terungkap, Kim sudah lama melakukan usaha pemasaran secara ilegal,” terang sumber petugas Imigrasi, Jumat (31/10/2025).

Menurut sumber, aktivitas Kim jelas melanggar aturan karena promosi dan pemasaran adalah kegiatan usaha yang wajib dilakukan perusahaan resmi, bukan oleh individu asing tanpa izin kerja.

Dalam pemeriksaan lanjutan, Kim terbukti tidak memiliki perusahaan, tidak mengantongi izin tinggal bekerja (ITAS), dan menyalahgunakan izin masuk sebagai turis. Akibat pelanggaran tersebut, Imigrasi menjatuhkan tindakan tegas.

“Kalau tidak Sabtu, ya Senin nanti dia akan dideportasi. Sekaligus dicekal masuk ke Indonesia selama lima tahun,” tegas sumber.

Keterangan terpisah, Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan Handano, S.H., membenarkan diamankanya Kim asal Prancis. "Benar sudah di amankan di Kanim, kalau dideportasi kami akan infokan lebih lanjut," tegasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami