Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Vila di Prerenan Dibobol Maling, Bule Prancis Rugi Rp330 Juta
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang warga negara Prancis bernama David Frederic Amouzegh (32) yang tinggal di Villa Fig, Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, menjadi korban pencurian pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Ia kehilangan sejumlah barang elektronik dan kamera bernilai ratusan juta rupiah.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku utama di Jawa Timur. Pelaku bernama Supyani alias Sadam Husein (41) asal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang penadah bernama Valentino Holy alias Holy (47) asal Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Kasatreskrim Polres Badung, AKP Azarul Ahmad S.Tr.K., S.I.K., M.H, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban yang bekerja sebagai videografer. Pencurian terjadi ketika korban meninggalkan villa sejak pukul 16.00 WITA hingga kembali pada pukul 21.00 WITA.
"Korban warga asing itu mendapati pintu grendel telah rusak akibat dicongkel dan kamarnya berantakan," ungkap AKP Azarul didampingi PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Inastuti SH, pada Minggu 2 November 2025.
Korban mendapati berbagai barang elektronik serta kamera hilang, dengan total kerugian sebesar Rp330 juta. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Badung.
Tim Opsnal Samong Polres Badung dipimpin Kanit 1 Reskrim Polres Badung, Ipda Made Aditya Riawan Putra S.Tr.K, M.H, langsung melakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai Sadam Husein.
"Pelaku kami tangkap di wilayah Jawa Timur," terangnya.
Selain menangkap pelaku utama, polisi juga berhasil meringkus penadah bernama Holy. Tersangka Sadam mengaku menjual barang-barang hasil curian kepada Holy dengan cara mengirimkannya melalui paket ke Terminal Bungurasih.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka antara lain 1 Camera Sony SXG, 1 Camera Sony FX6, 1 lensa Sony, 1 layar Shinobi 2 Pouces, 1 layar Shinobi 7 Pouces, 1 Macbook Air warna abu-abu, dan sejumlah barang lainnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun