Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Fraksi Gerindra DPRD Bali Desak Evaluasi Ketat Proyek JW Marriott Payangan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan sejumlah pelanggaran pada proyek pembangunan JW Marriott Hotel, Restoran, dan Spa di Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar.
Temuan itu diperkuat oleh pernyataan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali yang juga anggota Pansus TRAP, Gede Harja Astawa.
Dalam sidak yang dilaksanakan Kamis (27/11/2025), Pansus TRAP bersama Satpol PP Bali dan OPD terkait mendapati indikasi pelanggaran dalam pekerjaan konstruksi hotel yang berdiri di atas lahan miring seluas 3 hektar tersebut.
Menurut Gede Harja Astawa, terdapat beberapa bentuk pelanggaran yang tak bisa diabaikan. Ia mengungkapkan bahwa bangunan proyek diduga menyerobot sempadan sungai. Selain itu, aliran irigasi yang melintas di tengah area proyek ditemukan telah ditutup secara permanen.
"Ada temuan pelanggaran, bangunan terindikasi serobot sempadan sungai, aliran irigasi yang airnya mengalir membelah proyek tersebut, di atas aliran sungai tersebut ditutup permanen," ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah izin juga diketahui belum terbit atau belum dimiliki pihak pengelola. Bahkan ada izin yang masih terbit berdasarkan regulasi lama, sehingga dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang terkini.
“Dari temuan tersebut, kami Pansus TRAP langsung gelar rapat. Hasilnya, saya sendiri ditugaskan untuk menyampaikan. Hasil rapat tersebut menghentikan kegiatan konstruksi/stop sementara, nanti Pansus TRAP akan undang owner, OPD terkait, nanti sikap final pansus setelah hasil rapat tersebut,” jelas Harja Astawa.
Sidak Pansus TRAP sebelumnya juga menemukan IMB proyek masih atas nama pemilik lama, yakni Sheraton. Tim juga mencatat adanya saluran irigasi yang justru masuk ke dalam bangunan hotel.
Sementara itu, Pihak Humas JW Marriott, I Gusti Bagus Prayuta, menyatakan akan melaporkan temuan ini kepada manajemen pusat dan memastikan akan mengikuti keputusan Pansus.
Kasatpol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan pihaknya akan segera memanggil pemilik hotel untuk pendalaman dokumen, sedangkan Satpol PP Gianyar akan memperketat pengawasan di lapangan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan sebelum keputusan lanjutan dikeluarkan.
Proses evaluasi akan berlanjut di Pansus TRAP dengan menghadirkan pemilik proyek dan instansi teknis terkait.
Editor: Redaksi
Reporter: Gerindra Bali
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan