Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jelang TPA Suwung Ditutup, KLH Bali Serukan Desa Bergerak Kelola Sampah

Senin, 8 Desember 2025, 23:41 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Jelang TPA Suwung Ditutup, KLH Bali Serukan Desa Bergerak Kelola Sampah.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.


Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin mendorong bupati Badung dan Wali Kota Denpasar untuk mengumpulkan Bendesa Adat, kepala desa/Perbekel, lurah hingga tingkat lingkungan kepala lingkungan dan dusun.

Hal ini untuk memberikan pemahaman surat gubernur tertanggal 5 desember 2025 yang mengoptimalkan sampah berbasis sumber sebelum penutupan TPA Suwung pada 23 Desember 2025 mendatang.

Demikian disampaikannya saat pembahasan teknis penutupan TPA tersebut bersama pemerintah kabupaten/kota terkait dan pemangku kepentingan lainnya di Kantor Dinas KLH Provinsi Bali, Denpasar, Senin (8/12). Ia mengakui atura ini belum signifikan diterapkan di tingkat desa, kelurahan, desa adat hingga tataran rumah tangga.

"Oleh karena itu ini momentum mendorong menggerakkan semua komponen termasuk di masyarakat desa adat, desa kelurahan seluruh Bali termasuk rumah tangga. Yuk bersama sama kita optimalkan pengelolaan sampah di sumber sendiri," ungkapnya. 

Untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah setelah penutupan TPA Suwung, Rentin kembali menegaskan tanggung jawab kepala desa, perbekel, lurah dan Jero Bendesa untuk mengedukasi masyarakat hingga tingkat terbawah.

"Sekali lagi kami tagih dan gugah teman-teman di tingkat lapangan, SK Gubernur no 381 tentang pedoman pengolahan sampah berbasis sumber yang penanggungjawabnya adalah kepala desa dan perbekel lurah dan jro bendesa yuk sama sama edukasi masyarakat kita melakukan di tingkat terbawah melalui  desa/lurah dan jro bendesa harapan kami seperti itu," jelasnya.

Sebagai langkah transisi sebelum penutupan TPA Suwung, pemerintah provinsi mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis sumber melalui penguatan peran TPS3R, TPST, dan program Teba Modern. Pemanfaatan mesin pencacah, dekomposer, serta teknologi pengomposan dipercepat, termasuk optimalisasi operasional Pusat Daur Ulang (PDU) dan penyediaan mesin insinerator yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Denpasar dan Badung, dua daerah yang selama ini masih membuang sampah ke TPA Suwung, telah mulai mengurangi volume pengangkutan ke TPA. Kabupaten Badung dinilai cukup progresif karena melibatkan desa-desa secara masif dalam penguatan TPS3R dan TPST.

Dalam forum tersebut juga ditegaskan bahwa kunci utama penyelesaian persoalan sampah terletak pada pemilahan sejak dari sumber. Pasca-23 Desember 2025, TPA Suwung hanya akan berfungsi sebagai lokasi pemrosesan akhir sampah residu.

Pembahasan teknis itu dihadiri Koordinator Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Prof. Luh Riniti, jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, unsur TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami