Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Atasi Macet, Rekayasa Jalur Kerobokan Klod Resmi Diuji Coba
BERITABALI.COM, BADUNG.
Guna mengatasi kemacetan di wilayah Kerobokan Klod, Kuta Utara, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Badung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai melaksanakan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) selama satu bulan penuh.
Menurut Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, langkah ini merupakan tahap awal mencari solusi permanen atas kepadatan kendaraan di kawasan tersebut. Rekayasa jalur juga merupakan hasil koordinasi pihaknya dengan Dishub Kabupaten Badung serta Kelurahan Kerobokan Klod.
"Rekayasa ini di mulai pada Minggu 14 Desember 2025 sekitar pukul 08.00 WITA, dan nantinya akan dipasangkan barrier oleh petugas di lapangan," ungkap AKP Tiviasih.
Mantan Kasatlantas Polres Kawasan Bandara itu menambahkan, rekayasa lalu lintas berlangsung selama sebulan dan akan terus dievaluasi, terutama pada titik-titik yang rawan macet.
"Rekayasa ini masih tahap uji coba, tapi jika masa uji coba berjalan sesuai rencana dan memberi dampak positif bagi arus lalu lintas, maka akan terus dilanjutkan sambil kami melakukan evaluasi," ungkapnya.
AKP Tiviasih juga mengimbau masyarakat agar terus memantau informasi terbaru melalui media sosial maupun pemberitaan resmi terkait perubahan jalur.
"Jadi, silakan masyarakat bisa monitor lewat perkembangan media sosial. Mungkin dengan cara itu masyarakat akan lebih memahami dan terbiasa dengan perubahan jalur," tegasnya.
Rincian Rekayasa Jalur
Berikut jalur-jalur yang mengalami perubahan selama uji coba rekayasa lalin:
1. Jalan Gunung Tangkuban Perahu dari Simpang Pengubengan Kangin nomor 1–4 menjadi satu arah dari timur ke barat.
2. Jalan Raya Kerobokan dari Simpang Petitenget nomor 4, 11, 12 menjadi satu arah ke utara hingga Simpang Semer.
3. Jalan Raya Kerobokan dari Simpang Petitenget nomor 4, 10, 9 menjadi satu arah ke selatan hingga Simpang Oberoi.
4. Kendaraan dari arah barat (Petitenget/Batubelig) nomor 5 ke 4 di Simpang Petitenget dilarang belok kanan, wajib belok kiri.
5. Simpang Lapas Kerobokan–Merta Agung nomor 3–13 menjadi satu arah dari selatan ke utara. Kendaraan dari Jalan Merta Agung dilarang belok kiri menuju Simpang Semer nomor 12.
6. Jalan Serangan–Pengubengan Kauh nomor 14 menjadi satu arah dari utara ke selatan menuju Simpang Pengubengan Kauh–Intan Permai nomor 2.
7. Kendaraan dari Jalan Intan Permai di Simpang Pengubengan Kauh 2 wajib belok kiri.
8. Kendaraan dari Jalan Mertanadi di Simpang Lapas Kerobokan nomor 3 wajib belok kiri.
9. Jalan Umalas 1 (Gang Nook) ditutup di ujung selatan menuju Jalan Petitenget.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3730 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1673 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang