Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Atasi Macet, Rekayasa Jalur Kerobokan Klod Resmi Diuji Coba

Jumat, 12 Desember 2025, 19:47 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Atasi Macet, Rekayasa Jalur Kerobokan Klod Resmi Diuji Coba.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Guna mengatasi kemacetan di wilayah Kerobokan Klod, Kuta Utara, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Badung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai melaksanakan uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) selama satu bulan penuh.

Menurut Kasat Lantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih, langkah ini merupakan tahap awal mencari solusi permanen atas kepadatan kendaraan di kawasan tersebut. Rekayasa jalur juga merupakan hasil koordinasi pihaknya dengan Dishub Kabupaten Badung serta Kelurahan Kerobokan Klod.

"Rekayasa ini di mulai pada Minggu 14 Desember 2025 sekitar pukul 08.00 WITA, dan nantinya akan dipasangkan barrier oleh petugas di lapangan," ungkap AKP Tiviasih.

Mantan Kasatlantas Polres Kawasan Bandara itu menambahkan, rekayasa lalu lintas berlangsung selama sebulan dan akan terus dievaluasi, terutama pada titik-titik yang rawan macet.

"Rekayasa ini masih tahap uji coba, tapi jika masa uji coba berjalan sesuai rencana dan memberi dampak positif bagi arus lalu lintas, maka akan terus dilanjutkan sambil kami melakukan evaluasi," ungkapnya.

AKP Tiviasih juga mengimbau masyarakat agar terus memantau informasi terbaru melalui media sosial maupun pemberitaan resmi terkait perubahan jalur.

"Jadi, silakan masyarakat bisa monitor lewat perkembangan media sosial. Mungkin dengan cara itu masyarakat akan lebih memahami dan terbiasa dengan perubahan jalur," tegasnya.

Rincian Rekayasa Jalur

Berikut jalur-jalur yang mengalami perubahan selama uji coba rekayasa lalin:

1. Jalan Gunung Tangkuban Perahu dari Simpang Pengubengan Kangin nomor 1–4 menjadi satu arah dari timur ke barat.

2. Jalan Raya Kerobokan dari Simpang Petitenget nomor 4, 11, 12 menjadi satu arah ke utara hingga Simpang Semer.

3. Jalan Raya Kerobokan dari Simpang Petitenget nomor 4, 10, 9 menjadi satu arah ke selatan hingga Simpang Oberoi.

4. Kendaraan dari arah barat (Petitenget/Batubelig) nomor 5 ke 4 di Simpang Petitenget dilarang belok kanan, wajib belok kiri.

5. Simpang Lapas Kerobokan–Merta Agung nomor 3–13 menjadi satu arah dari selatan ke utara. Kendaraan dari Jalan Merta Agung dilarang belok kiri menuju Simpang Semer nomor 12.

6. Jalan Serangan–Pengubengan Kauh nomor 14 menjadi satu arah dari utara ke selatan menuju Simpang Pengubengan Kauh–Intan Permai nomor 2.

7. Kendaraan dari Jalan Intan Permai di Simpang Pengubengan Kauh 2 wajib belok kiri.

8. Kendaraan dari Jalan Mertanadi di Simpang Lapas Kerobokan nomor 3 wajib belok kiri.

9. Jalan Umalas 1 (Gang Nook) ditutup di ujung selatan menuju Jalan Petitenget.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami