Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bonnie Blue Buka Suara Usai Dideportasi dari Bali

Senin, 15 Desember 2025, 17:19 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/dok inp.polri.go.id/Bonnie Blue Buka Suara Usai Dideportasi dari Bali.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DUNIA.

Bonnie Blue kembali menjadi sorotan setelah pulang ke Inggris usai dideportasi dari Bali pada Sabtu dini hari, 13 Desember 2025. 

Perempuan bernama asli Tia Billinger itu menyampaikan pandangannya kepada media setempat terkait proses hukum yang menimpanya selama berada di Pulau Dewata.

Kepada media, Bonnie Blue mengaku sejak awal yakin tidak akan menjalani hukuman penjara. “Saya kaya dan memiliki pengacara yang bagus–apakah Anda benar-benar berpikir saya akan dipenjara?” ujarnya, dikutip dari news.com.au, Senin (15/12/2025).

Ia juga menyebut dirinya tidak keberatan membagikan cerita lengkap mengenai peristiwa yang membuatnya berurusan dengan aparat di Bali. Dengan nada bercanda, Bonnie mengaku perlu memulihkan kerugian besar setelah dijatuhi denda ringan sebesar USD 20.

Bonnie Blue mengisyaratkan akan membuka “seluruh cerita” versinya kepada para penggemar. Dalam unggahan video Instagram pertamanya sejak insiden tersebut, ia mengklaim dijebak oleh seorang perempuan yang mengatur perjalanan wisatanya di Bali.

Dalam sebuah video singkat sebelum menghadiri persidangan, ia mengatakan, “Wanita yang mengatur seluruh perjalanan ini untuk saya, dia berkata, 'Oh, saya akan mengurus keamanan, hotel, pengacara, penerbangan, semuanya.' [Dia] menagih saya 75.000 pound sterling (sekitar Rp1,6 miliar). Dia telah mengambil sebagian besar uang itu dan kemudian melaporkan saya ke polisi, jadi terima kasih.”

Bonnie Blue dikenal luas sebagai figur di industri hiburan dewasa internasional. Ia aktif sebagai aktris film dewasa dan kreator konten berbayar, dengan basis penggemar yang besar di berbagai platform digital.

Sebelum kasus di Bali mencuat, rekam jejaknya juga diwarnai sejumlah kontroversi di negara lain. Ia pernah dilaporkan mengalami larangan masuk ke beberapa negara akibat aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan setempat.

Permasalahan hukum Bonnie Blue di Bali bermula dari dugaan pelanggaran izin tinggal. Kedatangannya sebagai wisatawan disinyalir dimanfaatkan untuk kegiatan komersial, yang tidak sesuai dengan ketentuan Visa on Arrival.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan di sebuah studio di kawasan Pererenan, Badung, pada Kamis, 4 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, Bonnie Blue diamankan bersama 17 turis pria, terdiri dari 15 warga Australia dan dua warga Inggris, terkait dugaan produksi materi pornografi.

Dari lokasi, aparat menyita sejumlah barang yang sempat menguatkan dugaan awal, mulai dari kamera, kondom, pil peningkat gairah, flash drive, kostum bertema sekolah, pelumas, hingga kendaraan “Bang Bus” miliknya. Dugaan awal mengarah pada aktivitas rekaman konten seksual untuk media sosial.

Namun hasil penyelidikan lanjutan tidak menemukan bukti kuat adanya produksi maupun distribusi materi pornografi. Tuduhan yang berpotensi menyeret Bonnie Blue pada ancaman hukuman berat akhirnya tidak terbukti di pengadilan.

Meski demikian, Bonnie Blue tetap dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan visa kunjungan untuk kepentingan komersial serta pelanggaran lalu lintas. Ia dijatuhi denda Rp200.000 terkait penggunaan kendaraan bak terbuka yang tidak sesuai peruntukan.

Sidang tindak pidana ringan digelar di Pengadilan Negeri Denpasar pada Jumat, 12 Desember 2025. Usai proses tersebut, yang bersangkutan kemudian dideportasi dan dipulangkan ke negara asalnya.

Dalam perkara ini, seorang ekspatriat yang tinggal di Bali mengaku sebagai pelapor. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan karena menilai aktivitas yang berlangsung berpotensi mencoreng citra Bali. Pelacakan pergerakan Bonnie Blue dan timnya, termasuk kendaraan mencolok yang digunakan, menjadi awal terbongkarnya kasus tersebut. (sumber: liputan6.com)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami