Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
5.189 Warga Bangli Dicoret dari PBI JKN Pusat
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sebanyak 5.189 warga Kabupaten Bangli dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pusat.
Penonaktifan ini merupakan dampak kebijakan pemerintah pusat yang memperketat kriteria penerima bantuan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan baru tersebut menetapkan bahwa hanya warga yang masuk dalam Desil 1 hingga Desil 5 yang berhak mendapatkan jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah pusat. Sementara warga yang masuk kategori Desil 6 hingga Desil 10 tidak lagi ditanggung melalui skema PBI JKN Pusat.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DisosPPPA) Kabupaten Bangli, I Wayan Jimat, menjelaskan bahwa sebelumnya seluruh warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat diusulkan sebagai penerima PBI JKN.
"Ditekankan untuk warga yang benar-benar tidak mampu namun ditolak oleh sistem pusat karena kendala desil, Dinsos Bangli akan mengalihkan menjadi tanggungan PBI Kabupaten. Bagi warga yang sudah mampu secara ekonomi, tetap akan diarahkan ke JKN Mandiri," ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Meski kepesertaan dinonaktifkan, warga masih memiliki peluang untuk melakukan reaktivasi kepesertaan dengan batas waktu maksimal enam bulan. Jika persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan dan disetujui oleh pemerintah pusat, maka status kepesertaan PBI JKN dapat kembali aktif.
Hingga saat ini, DisosPPPA Bangli telah memfasilitasi reaktivasi sekitar 363 warga, sementara ribuan lainnya masih dalam proses verifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
I Wayan Jimat menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bangli berkomitmen memastikan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan kebijakan tersebut. Untuk warga yang benar-benar tidak mampu, Pemkab Bangli akan hadir melalui skema PBI daerah, sementara warga yang telah memiliki kemampuan ekonomi diarahkan mengikuti JKN Mandiri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan