Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
Dukcapil Denpasar Rekam KTP-el Napi di Lapas Kerobokan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar melaksanakan pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di Lapas Kerobokan. Kegiatan ini menyasar dua orang narapidana asal Denpasar yang belum memiliki KTP-el.
Perekaman dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak keluarga narapidana. Layanan ini merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh warga Denpasar memiliki identitas kependudukan yang sah.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Denpasar, Ni Putu Puji Astuti, membenarkan perekaman tersebut dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.
"Kami memberikan pelayanan perekaman untuk dua orang napi. Itu atas permintaan pihak keluarga," ungkapnya, Rabu (4/3/2026).
Baca juga:
Gandeng Diskominfo, Disdukcapil Gianyar Genjot Layanan Adminduk Digital di Desa dan Kelurahan
Puji Astuti menjelaskan, saat ini telah diberlakukan sistem baru dalam pencetakan Kartu Keluarga (KK) revisi. Apabila dalam satu KK masih terdapat anggota keluarga yang belum melakukan perekaman KTP-el, maka KK revisi tidak dapat dicetak.
Pada hari yang sama, Disdukcapil Denpasar juga melaksanakan layanan jemput bola perekaman KTP-el di SMA Dwijendra. Dalam kegiatan tersebut, tiga siswa usia 17 tahun melakukan perekaman, sementara perekaman usia 16 tahun menyasar 29 siswa.
"Total rekam di SMA Dwijendra ada 32 siswa. Ada juga rekam cetak 1 orang, dan aktivasi IKD menyasar 7 orang," akunya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Denpasar, Dewa Gede Juli Artabrata, menyatakan bahwa pelayanan jemput bola merupakan strategi efektif untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP-el di Kota Denpasar, khususnya bagi warga yang mengalami keterbatasan akses.
Ia menyebutkan, masih ada kelompok masyarakat yang belum melakukan perekaman, seperti lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Kalau usia masih muda misal 17 tahun mereka memerlukan banyak hal dan dokumen sehingga pasti akan melakukan perekaman," ungkapnya.
Disdukcapil Denpasar pun mengimbau keluarga yang memiliki anggota lansia, disabilitas, atau ODGJ yang belum melakukan perekaman KTP-el agar melapor melalui kantor Dukcapil atau perangkat wilayah setempat. Petugas akan melakukan perekaman langsung ke rumah warga.
"Kami akan layani ke rumah kalau memang tidak bisa datang," janjinya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3746 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1680 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang