Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Mulai Berlaku, ASN Karangasem WFH Setiap Jumat
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pemerintah Kabupaten Karangasem resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai Senin, 6 April 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendorong transformasi budaya kerja yang lebih fleksibel dan efisien di lingkungan pemerintahan daerah.
Sekretaris Daerah Karangasem, I Ketut Sedana Merta, membenarkan bahwa kebijakan tersebut telah mulai diberlakukan. “Ya benar, Karangasem berlaku mulai hari ini,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Penerapan WFH ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 2234 Tahun 2026 yang mengatur sistem kerja fleksibel melalui kombinasi Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Dalam skema tersebut, ASN diberikan kesempatan untuk bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh ASN.
Sejumlah pejabat struktural dan unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor guna menjaga kelancaran pelayanan.
Adapun yang tetap menjalankan Work From Office (WFO) meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, camat, hingga unit layanan penting seperti kesehatan, pemadam kebakaran, kebencanaan, administrasi kependudukan, perizinan, pendidikan, serta layanan publik lainnya.
Selain itu, kebijakan ini juga mendorong optimalisasi penggunaan teknologi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mulai dari absensi, tanda tangan elektronik, hingga pelaksanaan rapat secara daring.
ASN yang menjalankan WFH tetap diwajibkan menjaga disiplin kerja, responsif terhadap komunikasi, serta menyampaikan laporan kinerja harian kepada atasan masing-masing.
Kebijakan ini juga diarahkan untuk meningkatkan efisiensi anggaran, termasuk dengan membatasi perjalanan dinas serta penggunaan kendaraan dinas, sehingga anggaran yang dihemat dapat dialokasikan untuk program prioritas pembangunan.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Karangasem
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan