Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bawa Ganja dan Kokain, Bule Belarusia di Ungasan Ditangkap

Selasa, 7 April 2026, 20:26 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Bawa Ganja dan Kokain, Bule Belarusia di Ungasan Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seorang warga negara asing asal Belarusia berinisial HS (29) ditangkap aparat kepolisian saat berada di sebuah guest house di kawasan Jalan Langui Kauh, Ungasan, Kuta Selatan, pada Senin (6/4/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti narkotika berupa ganja seberat 483,5 gram serta kokain seberat 33,69 gram.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Leonardo David Simatupang, didampingi Kasatresnarkoba Kompol I Komang Agus Dharmayana, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serta Bea Cukai.

Pengungkapan bermula dari informasi terkait masuknya paket narkoba lintas negara ke wilayah Denpasar. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan pemetaan terhadap pergerakan pelaku.

"Pelaku kami amankan di sebuah guest house di kawasan Jalan Langui Kauh, Ungasan, Kuta Selatan," ujarnya pada Selasa, 7 April 2026.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar guest house, polisi menemukan paket berisi ganja seberat 483,5 gram. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke tempat tinggal pelaku di kawasan Ungasan dan ditemukan tambahan barang bukti berupa kokain seberat 33,69 gram.

Dari hasil pemeriksaan awal, HS mengaku memperoleh kokain dari rekannya yang berasal dari Georgia, sementara ganja diduga dikirim dari Swiss.

Polisi menduga narkotika tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang melibatkan pemasok dari Eropa.

“Dari keterangan awal pelaku, barang disembunyikan di dalam koper, dibungkus rapi di dalam pakaian agar tidak terdeteksi saat masuk ke Indonesia, khususnya Bali,” jelasnya.

Kapolresta Denpasar menduga kuat narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah Bali. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat dalam pengiriman ganja dan kokain tersebut.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami