Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
De Gadjah: Budaya dan Regulasi Kunci Masa Depan Pariwisata Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gadjah, memaparkan pandangan strategis terkait masa depan pariwisata Bali dalam sesi berbagi bersama mahasiswa Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Jumat (10/4/2026) di Kampus UNHI Denpasar.
Dalam Seminar Legislatif bertema “Pariwisata Bali Dalam Perspektif Legislasi dan Pelestarian Budaya” tersebut, De Gadjah hadir sebagai salah satu narasumber bersama anggota DPD RI Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra.
Dalam pemaparannya, De Gadjah menekankan tiga pilar utama yang harus berjalan beriringan, yakni pariwisata, legislasi, dan pelestarian budaya.
Ia menegaskan bahwa daya tarik utama Bali di mata dunia bukan hanya keindahan alam, melainkan kekayaan budaya, tradisi, serta nilai spiritual masyarakat yang dikenal sebagai Bali Metaksu.
Pengembangan pariwisata, menurutnya, harus selaras dengan filosofi Tri Hita Karana, yaitu harmoni antara manusia dengan Tuhan (Parahyangan), sesama (Pawongan), dan lingkungan (Palemahan).
"Budaya adalah daya tarik utama kita. Oleh karena itu, pelestarian seni, arsitektur pura, hingga sistem irigasi tradisional seperti Subak harus menjadi prioritas dalam pembangunan pariwisata berkelanjutan," ujar De Gadjah dalam materi presentasinya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti tantangan yang muncul akibat pertumbuhan pariwisata yang pesat, seperti fenomena over-tourism di wilayah Bali Selatan dan Tengah, meliputi Canggu, Seminyak, Kuta, dan Ubud.
Kondisi tersebut dinilai memicu berbagai persoalan, mulai dari kemacetan hingga penumpukan sampah yang semakin kompleks.
Selain itu, De Gadjah turut menyoroti isu komodifikasi sakralitas, termasuk perilaku wisatawan yang tidak menghormati tempat suci serta konflik antara kegiatan hiburan dengan upacara adat.
Ia mencontohkan insiden pesta kembang api di Finns Beach Club yang tetap berlangsung saat upacara keagamaan di pantai pada Oktober 2024 sebagai gambaran lemahnya penghormatan terhadap nilai adat.
Baca juga:
Bersih-Bersih Gerindra Bali, De Gadjah Dukung Pengembangan Potensi Wisata Danau Yeh Malet
Sebagai solusi, ia mendorong penguatan regulasi berbasis budaya, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020.
Peran desa adat juga dinilai sangat penting sebagai subjek hukum yang memiliki kewenangan dalam mengontrol investasi dan menjaga tradisi di wilayahnya.
Baca juga:
De Gadjah Konsisten Dukung Kreativitas Pemuda Banjar, Ratusan STT Denpasar Terima Donasi Ogoh-Ogoh
"Regulasi sifatnya mengatur, jadi jika ada yang melanggar, harusnya mematuhi sanksi yang ada bukan malah bernegosiasi," tegasnya.
Melalui edukasi kepada wisatawan terkait norma lokal serta pengawasan pembangunan yang lebih ketat, De Gadjah optimistis identitas Bali tetap terjaga di tengah pesatnya pertumbuhan industri pariwisata.
Editor: Redaksi
Reporter: Gerindra Bali
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5833 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4599 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2564 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2208 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2191 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan