Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Pilkel Serentak Gianyar 2026, Perangkat Desa Wajib Mundur Jika Maju Calon
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di 26 desa di Kabupaten Gianyar dipastikan berlangsung lebih ketat. Pemerintah kini mewajibkan seluruh perangkat desa aktif yang maju sebagai calon perbekel untuk mengundurkan diri setelah resmi ditetapkan sebagai kandidat.
Kepala Dinas PMD Gianyar, I Gede Daging menjelaskan aturan baru tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026. Jika sebelumnya perangkat desa hanya diwajibkan mengambil cuti saat mencalonkan diri, kini mereka harus mundur permanen dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai calon perbekel.
Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh perangkat desa dinas, mulai dari Sekretaris Desa, Kasi, Kaur hingga Kelian Dinas atau Kepala Dusun.
"Namun aturan tersebut tidak berlaku bagi Bandesa Adat karena berada dalam ranah kelembagaan adat," jelasnya.
Kebijakan tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran DPMD Gianyar yang telah dikirimkan kepada para perbekel dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa penyelenggara Pilkel. Tahapan Pilkel Serentak Gianyar 2026 telah dimulai sejak Mei dengan penyusunan administrasi dan petunjuk teknis pelaksanaan pemilihan.
Selanjutnya, Dinas PMD Gianyar akan memberikan pembekalan kepada BPD untuk membentuk panitia pemilihan di tingkat desa sebelum memasuki tahapan berikutnya pada Juni 2026.
Pada Juli, panitia desa dijadwalkan mulai membuka pendaftaran bakal calon perbekel sekaligus melakukan sosialisasi tata tertib pemilihan kepada masyarakat.
Seluruh berkas bakal calon nantinya akan diverifikasi dan divalidasi secara ketat hingga awal Agustus. Jika jumlah pendaftar melebihi lima orang, panitia akan menggelar seleksi tambahan guna menentukan maksimal lima calon resmi. Sebaliknya, apabila jumlah pendaftar kurang dari dua orang, masa pendaftaran akan diperpanjang.
Pada Agustus, panitia juga mulai melakukan pemutakhiran data pemilih melalui penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Puncak Pilkel Serentak Gianyar 2026 dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026 melalui pemungutan dan penghitungan suara secara terbuka. Setelah seluruh tahapan dan potensi sengketa selesai, pelantikan perbekel terpilih direncanakan digelar pada 24 Oktober 2026.
"Kami berharap seluruh proses berjalan aman, tertib, dan lancar," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli