Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 16 Juli 2026
Jalan Subak Desa Taro Rampung, Akses Petani Kini Lebih Lancar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Pemerintah Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, menuntaskan pembangunan rabat beton Jalan Subak Abian Swanpadonjali di Banjar Taro Kaja. Proyek yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 tersebut kini telah mencapai progres fisik 100 persen dan siap dimanfaatkan masyarakat.
Pembangunan jalan sepanjang 1.357 meter ini menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Desa Taro dalam memperkuat infrastruktur pendukung sektor pertanian. Keberadaan jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar aktivitas petani yang mengelola lahan di kawasan Subak Abian Swanpadonjali.
Sebelumnya, kondisi jalan menuju kawasan pertanian tersebut mengalami kerusakan sehingga menyulitkan mobilitas petani, terutama saat musim hujan. Jalan yang berlumpur dan licin kerap menghambat kendaraan roda dua maupun kendaraan pengangkut hasil pertanian melintas.
Dengan selesainya pembangunan rabat beton, akses menuju lahan pertanian kini menjadi lebih aman, nyaman, dan dapat dilalui sepanjang tahun. Distribusi pupuk, bibit, hingga hasil panen juga diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien.
Perbekel Desa Taro, I Wayan Warka, mengatakan pembangunan infrastruktur pertanian merupakan salah satu fokus utama pemerintah desa karena memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pembangunan rabat beton Jalan Subak Abian Swanpadonjali bukan sekadar membangun jalan, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan sektor pertanian Desa Taro. Infrastruktur yang baik akan memperlancar aktivitas petani mulai dari membawa sarana produksi hingga mengangkut hasil panen. Kami berharap keberadaan jalan ini mampu meningkatkan produktivitas, menekan biaya operasional petani, sekaligus memperkuat ketahanan pangan desa," ujar I Wayan Warka.
Menurutnya, pembangunan tersebut merupakan hasil dari proses perencanaan yang dilakukan secara terbuka dan partisipatif melalui Musyawarah Desa (Musdes). Program itu kemudian dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan ditetapkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2026.
Dengan mekanisme tersebut, pembangunan yang dilaksanakan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat dan menjadi jawaban atas aspirasi warga yang menginginkan akses jalan pertanian yang lebih layak.
Selain memberikan kemudahan bagi petani, pembangunan jalan usaha tani ini juga menjadi bentuk dukungan Pemerintah Desa Taro terhadap program nasional dalam mewujudkan ketahanan pangan. Infrastruktur yang memadai dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan produksi pertanian sekaligus meningkatkan daya saing komoditas lokal.
I Wayan Warka menegaskan, pembangunan infrastruktur akan terus menjadi prioritas pemerintah desa secara bertahap sesuai kemampuan keuangan desa dan berdasarkan skala prioritas yang telah disepakati bersama masyarakat.
"Kami ingin setiap rupiah dana desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, seluruh proses pembangunan kami laksanakan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Semangat gotong royong menjadi kekuatan utama dalam membangun Desa Taro," tegasnya.
Pelaksanaan pembangunan mengacu pada berbagai regulasi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 beserta perubahannya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Seluruh tahapan pembangunan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik. Keberhasilan proyek hingga mencapai progres fisik 100 persen juga didukung sinergi antara Pemerintah Desa Taro, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur pengawasan, lembaga desa, serta partisipasi aktif masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3701 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1379 Kali
Menhub Setuju Bandara Letkol Wisnu Dikembangkan di Bali Utara
Dibaca: 1304 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1252 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1093 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun