Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
18 TPS di Jayapura Gelar Pencoblosan Ulang Buntut Dugaan Pelanggaran
beritabali.com/cnnindonesia.com/18 TPS di Jayapura Gelar Pencoblosan Ulang Buntut Dugaan Pelanggaran
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menyatakan 18 tempat pemungutan suara (TPS) daerah setempat menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024.
Hal ini menyusul terjadinya pelanggaran sehingga usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jayapura untuk menggelar PSU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jayapura Efra J Tunya di Sentani, Senin mengatakan bahwa akan dilakukan PSU di 18 TPS dari delapan distrik.
Dia menyebutkan lima TPS di Distrik Sentani, empat TPS Distrik Nimboran, satu TPS Distrik Demta, dua TPS Distrik Kemtuk, tiga TPS Distrik Waibu, satu TPS Distrik Depapre, satu TPS Distrik Ebungfauw dan satu TPS Distrik Sentani Barat.
Menurut dia, PSU itu dapat terjadi karena ditemukan pelanggaran oleh panitia pengawas (Panwas) karena KPPS membagikan sisa surat suara, serta ada pemilih menggunakan undangan tidak sesuai namanya," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan temuan pelanggaran itu maka Panwas di delapan distrik Kabupaten Jayapura memberikan rekomendasi untuk PSU melalui Bawaslu.
"Pemungutan suara ulang selambat-lambatnya digelar 10 hari setelah pencoblosan atau pada 7 Desember 2024," katanya.
Dia menambahkan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang melakukan pelanggaran.
"Padahal sewaktu bimbingan teknis,kami sudah ingatkan untuk surat suara sisa tidak boleh dibagikan kepada masyarakat karena menyalahi aturan," ujarnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan