Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Aniaya Pemilik Anjing, Oknum Sopir Bupati Jembrana Dipolisikan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Oknum tenaga kontrak di Pemkab Jembrana yakni Ketut S, asal Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana dilaporkan ke mapolsek Mendoyo pada minggu (5/2/2023) atas dugaan penganiayaan.
Kasus ini dilaporkan Eka SV (31) warga Dusun Selogiri, Desa ketapang, Kecamatan Kalipurwo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Berdasarkan laporan, kronologis kejadian, penganiayaan terhadap Eka SV tersebut terjadi pada minggu (5/2) sekitar pukul 22.15 WITA di salah satu warung remang-remang yang ada di Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Bahkan, beredar di media sosial terduga pelaku penganiayaan tersebut dilakukan oleh oknum sopir Bupati Jembrana, yakni Ketut S.
Sebelum terjadi penganiayaan, oknum sopir Bupati Jembrana ini, mendatangi warung korban. Lantaran digonggong oleh anjing milik korban, dia merasa risih dan tidak terima digonggong, pelaku kemudian hendak memukul anjing tersebut dengan krat.
Namun sempat dilarang oleh saksi yakni Komang AA (47). Meskipun demikian, pelaku yang masih kesal terhadap anjing tersebut sempat diajak ngobrol oleh saksi.
Tidak berselang lama pelaku melihat anjing tersebut sudah tertidur, kemudian tiba tiba pelaku langsung menendang anjing milik korban tersebut, hingga anjing mengerang kesakitan.
Melihat hal tersebut, sontak korban tidak terima dengan sikap pelaku yang menendang anjing peliharaannya. Pelaku yang sempat adu mulut dengan korban akhirnya menjadi petaka bagi korban.
Pelaku mencekik leher korban, kemudian korban dibanting sebanyak empat kali. Tidak hanya itu, pelaku juga menantang korban untuk melaporkan ke polisi.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami memar pada siku tangan sebelah kanan, bengkak dan luka lecet pada kaki sebelah kanan, punggung korban merasa sakit dan korban merasa susah untuk bernafas. Saat ini korban tidak bisa melakukan aktivitas atau bekerja.
Ketut S saat dikonfirmasi via whatsApp enggan merespons lebih lanjut dan menjawab dengan mengatakan dirinya sedang di jalan. “Maaf dengan siapa. Saya sedang di jalan menuju polsek,” jawabnya singkat.
Sementara, Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi Jumat (10/2) membenarkan peritiwa tersebut.
“Ya benar. Saat ini kasus dugaan penganiayaan itu masih dalam penyelidikan. Ini terduga pelaku juga kita sudah dimintai ketarangan sebagai saksi dulu. Setelah itu baru ada penetapan tersangka. Yang jelas kasus ini masih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6027 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4697 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2666 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2355 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2245 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan