Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bandar dan Barang Bukti Diamankan
Kayuputih
BERITABALI.COM, BULELENG.
Ketut Ginana, seorang Bandar judi Kartu Domino jenis Kartu Cong, Minggu (30/12) pagi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka,
setelah digerebeg Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng di Desa Kayuputih Melaka Kecamatan Sukasada mengelar perjudian dengan taruhan uang.
“sudah kita tetapkan satu tersangka dalam kasus perjudian di Desa Kayuputih Melaka, sebab secara jelas dan meyakinkan dia (Ginana, red) sebagai bandar melawan semua dalam taruhan kartu cong, “ ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief.
Selain menetapkan Ketut Ginana, warga Desa Kayuputih Melaka sebagai tersangka, polisi dalam pengrebegan juga mengamankan barang bukti berupa satu set kartu domino, alat penganti uang serta uang tunai sebesar 143 ribu rupiah.
Dalam pengerebegan yang dikomando langsung Kanit Satu Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda Adyana TJ, polis juga sempat mengamankan dua warga setempat yang diduga terlibat dalam perjudian itu, diantaranya, Kadek Budiantara dan Putu Suardana Yasa.“dua orang ini tidak terbukti ikut dalam permainan itu, sehingga kita jadikan saksi, “ ungkap Pahumas Khaidar Latief. (sas)
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan