Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bawaslu Jembrana Peringatkan Dua Potensi Pelanggaran di Masa Tenang
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Bawaslu Jembrana telah mengidentifikasi dua potensi pelanggaran yang berisiko terjadi selama masa tenang Pilkada Serentak 2024. Potensi tersebut meliputi aktivitas kampanye dan praktik politik uang atau money politics.
Untuk mencegah terjadinya pelanggaran, seluruh jajaran pengawas hingga Sentra Gakkumdu telah mengambil langkah antisipasi serta mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, menyampaikan langkah pencegahan telah disosialisasikan ke semua jajaran, mulai dari tingkat kabupaten, Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), hingga Pengawas TPS.
"Seluruh hal yang menjadi perhatian sudah kami sampaikan ke semua tingkatan pengawas," ungkapnya pada Kamis (21/11/ 2024).
Menurut hasil pemetaan, pelanggaran yang berpotensi terjadi di masa tenang terdiri dari dua hal utama. Pertama, kegiatan kampanye yang masih dilakukan meski sudah melewati batas waktu yang ditetapkan. Kedua, tantangan terbesar yaitu kemungkinan adanya praktik politik uang.
"Kami berharap dukungan masyarakat untuk mencegah praktik ini agar pelanggaran tidak terjadi," ujarnya.
Berdasarkan hasil pengawasan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi praktik politik uang. Namun, informasi yang beredar di media sosial dan laporan dari lapangan tetap menjadi perhatian serius. Untuk itu, Sentra Gakkumdu, yang melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan, juga dilibatkan dalam upaya pencegahan.
"Kami bersama jajaran Sentra Gakkumdu terus melakukan langkah antisipasi untuk meminimalisir potensi terjadinya politik uang," tutupnya.
Masa kampanye Pilkada akan berakhir pada Sabtu, 23 November 2024. Masa tenang yang berlangsung pada 24-26 November akan menjadi periode krusial dalam mengawasi jalannya tahapan Pilkada agar bebas dari pelanggaran.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5908 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan