Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Brankas Buku Isi 10 Paket Sabu-Sabu Digerebek di Tejakula
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng menangkap delapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satu di antaranya kedapatan menyembunyikan sabu di dalam brankas berbentuk buku.
KBO Satres Narkoba Polres Buleleng Ipda Dewa Putu Artha ditemui Kamis (19/6) mengatakan, delapan tersangka ini ditangkap sejak awal Juni 2025, di lokasi berbeda. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita sabu-sabu dengan berat total 4,14 gram brutto.
Uniknya, salah satu tersangka yang berhasil ditangkap, berinisial KS (28), warga asal Denpasar Timur. Ia kerap mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Tejakula.
KS ditangkap pada Sabtu (7/6) lalu di kosnya yang terletak di wilayah Desa Les, Kecamatan Tejakula. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua buah brankas menyerupai buku kamus bahasa Inggris. Di dalam brankas itu, tersimpan 10 paket sabu-sabu dengan berat total 2,1 gram brutto.
"Brangkas buku kami temukan di dalam kamar kosnya, untuk menyembunyikan 10 paket sabu yang rencananya akan dijual di wilayah Kecamatan Tejakula," terang Ipda Artha.
Ditambahkan Ipda Artha, barang haram yang dimiliki oleh tersangka KS ini disuplai dari seorang narapidana di Lapas Karangasem bernama Mame. Sabu-sabu tersebut diambil di wilayah Jalan Badak Agung, Denpasar Timur.
Akibat perbuatannya, KS terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 10 miliar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6027 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4697 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2666 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2355 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2245 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan