Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bupati Klungkung Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembuatan Gedung Penyimpenan Arca
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan peletakan batu pertama Pembuatan Gedung Penyimpenan Arca di Pura Sang Mong, Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Selasa (17/10/2017).
Pada kesempatan ini, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan sangat mengapresiasi baik kegiatan tersebut. Menurut Bupati, peninggalan sejarah merupakan salah satu ikon terpenting yang harus dilestarikan. Peninggalan sejarah yang ada di Pura Sang Mong ini jangan sampai musnah begitu saja.
"Hal yang paling penting harus bisa mencari latar belakang peninggalan sejarah tersebut, pelestarian peninggalan sejarah harus dijaga dengan sebaik-baiknya," tegasnya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan proses pengerjaan pembuatan Gedung Penyimpenan Arca di Pura Sang Mong ini agar dikerjakan dengan sebaik-baiknya dan setelah selesainya nanti, agar masyarakat ikut menjaga dan melestarikan.
"Disini terlihat ada potensi yang indah yaitu keindahan sawah maupun perbukitan yang memberikan pemandangan yang menawan. Maka dari itu, untuk kedepannya potensi yang ada disini harus dikelola dengan sebaik-baiknya yang nantinya bisa menjadi tujuan wisata spiritual," sebutnya.
Reporter: bbn/klk
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan