Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Data Fiktif Buta Aksara Dibidik Kejaksaan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara mulai tancap gas untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi di Dinas Dikbudpar Jembrana (sekarang Dikporabudpar,red) terkait data fiktif pada kegiatan pengentasan buta aksara tahun 2007. Diduga banyak pejabat di dinas tersebut yang ikut cawe-cawe dalam kasus tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah pejabat mulai dari tingkat kepala bidang (kabid) maupun kepala seksi (kasi) termasuk ketua kelompok belajar diduga telah membuat daftar peserta fiktif sehingga Rp. 920 juta dari total anggaran Rp. 3 milyar yang bersumber dari APBD Propinsi Bali disinyalir ditilep oleh oknum-oknum tersebut.
Dari deretan peserta pengentasan buta aksara tersebut ternyata tercantum sejumlah orang yang ternyata telah menamatkan sekolah hingga tingkat SMA malahan beberapa diantaranya sudah bergelar sarjana. Atas tindakan sejumlah oknum tersebut, Bawasda (sekarang Inpektorat Kabupaten Jembrana,red), telah menjatuhkan sanksi administratif, termasuk mempreteli jabatannya.
Kepala Kejari Negara, Andari Koestamastoeti saat dikonfirmasi, Kamis (23/4) membenarkan kalau saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus tersebut. Andara juga mengakui kalau pihaknya telah mengantongi data-data terkait dengan kasus tersebut.
“Saat ini, kami masih dalam pengumpuan data-data, termasuk meminta keterangan terhadap orang-orang yang terlibat dalam kegiatan itu, “ ujar Andari. Imbuh Andari, jika nantinya bukti-bukti yang dikumpulkan mengarah kepada adanya tindakan pidana korupsi, selajutnya akan diteruskan ke tahappenyidikan. “Jadi kita masih dalam tahap pengumpulan data, “ujarnya.
Sementara itu Bupati Jembrana, I Gede Winasa saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (23/4) mengakui kalau pihaknya telah melakukan tindakan disiplin terhadap oknum pelakunya. “Kita hanya bisa berikan sanksi administratif saja karena danya dari propinsi tentu pemeriksaan menjadi kewenangan Itwilprop Bali,” tandasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan