Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Dek Diana Dibentengi 21 Advokasi
Gianyar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Wakil Ketua DPRD, I Kadek Diana dibentengi 21 Pengacara untuk mengurus masalah pencemaran nama baiknya. Ia dilaporkan telah melakukan pemukulan terhadap I Wayan Bharata, pria asal Banjar Babakan, Sukawati, Gianyar. Hal ini terungkap pada saat jumpa pers di Sekretariat DPC PDIP Gianyar, Kamis (10/1).
Dek Diana mengaku dirinya sama sekali tak melakukan pemukulan terhadap Bharata, walaupun dirinya ada di Jeep Kanvas, dirinya sama sekali tak turun. Apalagi dirinya dibilang menyetir mobil, itu tak benar karena stir jeep kanvas kami ada di kiri.
"Perlu saya luruskan disini, apa yang diberitakan media massa apalagi mengarah kepada tersangka, sangat merugikan saya dan PDIP, sebab saya adalah kader PDIP, dan perlu kami luruskan pula, apa yang dikatakan oleh I Wayan Bharata ngalur ngidul, karena dirinya terluka tak tahu siapa yang memukul, disamping dirinya juga menyatakan saya turun dari mobil, padahal tak ada saya turun, ini perlu saya luruskan, " ungkapnya.
Sementara itu, disisi lain, Penasehat Hukum DPC PDIP Gianyar, Cok Parta Sunia menyayangkan akan pernyataan Kapolres yang sudah menyatakan kalau Kadek Diana sudah mengarah tersangka. Padahal, pemeriksaan belum dilakukan sesuai prosedural hukum yakni sebelum melakukan pemeriksaan mesti melalui rekomendasi dari Gubernur Bali.
"Terlalu premature buat saya akan pernyataan Kapolres, ' jelasnya Parta didampingi I Komang Mudita, salah satu tim pengacara dari PDIP juga.
Disisi lain, Kapolres Gianyar, AKBP Dedy Dhia Dharma tetap pada sikapnya, berdasarkan keterangan dari 6 saksi, I Kadek Diana sudah mengarah ke tersangka, namun untuk menetapkan Wakil Ketua DPRD Gianyar ini menjadi tersangka, mesti melalui prosedur yakni melakukan pemeriksaan setelah ada rekomendasi dari Gubernur Bali.
"Sah-sah saja, setiap warga negara berhak untuk melakukan pembelaan, tetapi pihak Kepolisian juga berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada, kalau memang sudah mengarah ke tersangka, kenapa tak berani mengatakan, " ungkapnya ketika dihubungi melalui HP-nya. (art)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2617 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan