Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
DPRD Badung Dorong Parkir Bawah Tanah Atasi Parkir Liar
BERITABALI.COM, BADUNG.
Anggota DPRD Badung dari Fraksi Gerindra, I Wayan Puspa Negara, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung memanfaatkan aset tanah milik pemerintah daerah untuk membangun fasilitas parkir bertingkat atau bawah tanah. Langkah ini dinilai dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi munculnya parkir liar di sejumlah titik di Kabupaten Badung.
Puspa Negara menilai persoalan parkir liar di Badung tidak terlepas dari keterbatasan lahan parkir yang tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan, terutama di kawasan yang menjadi tujuan wisata.
"Mendorong pemerintah daerah membebaskan atau memanfaatkan aset tanah untuk pembangunan fasilitas parkir bertingkat (underground atau berbasis teknologi)," ujarnya belum lama ini di DPRD Kabupaten Badung.
Menurutnya, penyediaan kantong parkir yang memadai perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Badung. Fasilitas parkir berbasis teknologi maupun parkir bawah tanah dapat menjadi alternatif untuk mengoptimalkan lahan yang tersedia tanpa harus menambah persoalan ruang di permukaan.
Selain penyediaan fasilitas parkir, Puspa Negara meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Badung memperkuat penegakan hukum terhadap keberadaan kantong parkir liar.
Ia mendorong Dinas Perhubungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban secara tegas sesuai aturan yang berlaku, khususnya di kawasan destinasi wisata.
"Penegakan Hukum (Law Enforcement), Mendorong Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menegakkan Perda No. 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketenteraman Masyarakat di kawasan destinasi wisata," ucapnya.
Menurutnya, penanganan parkir liar perlu dilakukan secara beriringan antara penyediaan fasilitas parkir dan penegakan aturan. Dengan demikian, masyarakat maupun wisatawan memiliki pilihan lokasi parkir yang aman dan tertata.
Puspa Negara juga menyoroti pembangunan dan pembukaan fasilitas jalan baru di wilayah Badung. Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan perlu diimbangi dengan rekayasa lalu lintas agar tidak memunculkan titik parkir liar baru.
"Pembangunan jalan baru harus diimbangi dengan rekayasa lalu lintas, seperti pengawasan titik kumpul kendaraan online maupun offline," pungkasnya.
Ia menilai pengawasan terhadap titik berkumpul kendaraan, termasuk kendaraan berbasis aplikasi maupun kendaraan konvensional, menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah terbentuknya kantong parkir liar di kawasan Badung.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5894 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4623 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2591 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2233 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2208 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan