Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026 jadi Perda
BERITABALI.COM, BADUNG.
Anggota DPRD Kabupaten Badung menyetujui KUA-PPAS Perubahan Tahun 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut diperoleh setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Badung menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan berlangsung di Gedung Gosana Madya, Sekretariat DPRD Badung Mangupura, Kamis (13/8/2026) siang.
"Hasilnya semua anggota Dewan menyetujui KUA-PPAS Perubahan tahun 2026 untuk nantinya ditetapkan," jelas Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti usai kegiatan rapat tersebut.
Baca juga:
DPRD Badung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
Anom Gumanti mengatakan, sesuai mekanisme, sebelum KUA-PPAS Perubahan ditetapkan dalam sidang paripurna DPRD bersama eksekutif, terlebih dahulu harus diawali dengan rapat Banggar DPRD bersama TAPD.
Rapat tersebut telah dilaksanakan dan menghasilkan kesepakatan. Selanjutnya, keputusan dan penetapan Dewan mengenai KUA-PPAS Perubahan akan dilakukan melalui rapat paripurna DPRD bersama Bupati Badung.
"Tidak ada kesan negatif dari masyarakat akibat dari cepatnya pembahasan yang dilakukan oleh Dewan," cetusnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, tidak terdapat ketentuan yang mengatur secara spesifik tanggal penetapan KUA-PPAS Perubahan.
"Tidak ada keharusan hari ini, besok, lusa dan seterusnya tidak ada. Yang ada ketika tahapan ini sudah berjalan sesuai dengan mekanisme boleh dilakukan penetapan.Karena di dalam aturan itu sudah dijelaskan harus menetapkan KUA-PPAS Perubahan tahun 2026 di minggu ke dua di bulan Agustus.Hari ini hari terakhir di minggu ke dua bulan Agustus. Maka dari itu kami hari ini selesaikan tugas kami hari ini. Sampai melahirkan nota kesepakatan antara DPRD dengan Bupati Badung, " bebernya.
Menurut Anom Gumanti, hal terpenting dalam pembahasan anggaran adalah memastikan APBD memberikan asas manfaat dan berpihak kepada masyarakat Badung.
Dalam anggaran perubahan 2026, salah satu prioritas yang disampaikan Bupati Badung adalah pembangunan infrastruktur dengan alokasi mencapai 59,80 persen.
"Baru pertama kali anggaran untuk infrastruktur paling tinggi hampir 60%.Mendukung langkah Bupati Badung dalam pembangunan infrastruktur ini untuk kemajuan sektor pariwisata di Badung," terangnya.
Ia menambahkan, lebih dari 80 persen pendapatan Kabupaten Badung bersumber dari sektor pariwisata. Karena itu, pembangunan infrastruktur pariwisata dinilai perlu terus diperkuat agar memiliki daya saing dan kualitas yang mampu membuat wisatawan betah tinggal di Badung.
"Jika jalan sudah bagus tidak terjadi kemacetan dan lain-lain tentu wisatawan makin banyak berlibur ke Bali," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Badung
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5890 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4618 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2231 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan