Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 9 September 2026
Dua Sekolah di Denpasar Dibobol Maling, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur meringkus dua pelaku pencurian yang beraksi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Kesiman, Jalan Waribang, dan SDN 12 Kesiman, Jalan Pucuk Bang, Denpasar Timur. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Februari 2026, dan menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial HA (17) dan ADP (18). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di sekitar Lapangan Kapten Japa dan Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan, pada Rabu, 18 Februari 2026. Dari hasil pemeriksaan, diketahui HA merupakan residivis kasus pencurian sekolah di wilayah Gianyar.
Dalam keterangan persnya, Kapolsek Denpasar Timur Ketut Tomiyasa menjelaskan, kasus pencurian ini dilaporkan oleh I Wayan Suhendra (38) dan Ni Komang Maryani (54). Informasi awal diketahui melalui pesan di grup WhatsApp sekitar pukul 07.09 WITA yang menyebutkan SDN 05 Kesiman dibobol maling.
"Di sekolah tersebut, hilang 9 unit cromebook, satu unit laptop di ruang kepala sekolah. Selain itu hilang tabung LPG 3 kilogram dan satu buah CCTV terpasang di depan ruang guru," ujar Kompol Tomiyasa, Rabu (25/2/2026).
Ia mengungkapkan, pelaku masuk ke lingkungan sekolah dengan cara mencongkel pintu ruang kepala sekolah dan ruang guru. Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati kerusakan pada pintu serta kehilangan sejumlah barang inventaris sekolah.
Tidak hanya SDN 05 Kesiman, pencurian juga terjadi di SDN 12 Kesiman yang berlokasi di Jalan Pucuk Bang, Denpasar Timur. Dari sekolah tersebut, pelaku menggondol lima unit laptop. Total kerugian dari dua lokasi kejadian ini ditaksir mencapai Rp60 juta dan dilaporkan ke Polsek Denpasar Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Nyoman Agus Ardiana Putra bersama Panit Ipda Nyoman Padu melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya penjualan barang elektronik melalui media sosial.
"Setelah kami telusuri ternyata barang tersebut dilaporkan hilang," ungkap Kompol Tomiyasa.
Polisi kemudian berhasil menangkap HA di kamar kosnya di sekitar Lapangan Kapten Japa, Jalan Bypass I.B. Mantra. Selanjutnya, ADP ditangkap di Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan. Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya dengan menggunakan obeng dan gunting untuk mencongkel pintu ruangan sekolah.
Barang curian berupa dua unit chromebook dijual dengan harga Rp50.000, sementara tiga unit laptop dijual seharga Rp500.000. Adapun tabung LPG 3 kilogram dijual seharga Rp80.000. Polisi juga mengungkap pelaku merusak CCTV yang terpasang di lokasi kejadian.
"Uang hasil curian digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Pelaku juga merusak CCTV yang terpasang di TKP," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3240 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 732 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 678 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman