Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Edarkan Uang Palsu di Pasar Mengwi, Pria asal Tabanan Ditangkap
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang pria berinisial PN (53), warga Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, diamankan warga setelah diduga mencoba mengedarkan uang palsu saat berbelanja di Pasar Mengwi, Kabupaten Badung, Minggu (26/7) dini hari.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 98 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu. Kasus ini kini ditangani Polsek Mengwi dan Polres Badung. Penyidik masih mendalami asal-usul uang palsu tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, mengatakan pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, PN datang ke Pasar Mengwi sekitar pukul 04.00 Wita untuk membeli sejumlah kebutuhan pokok. Saat itu hujan deras mengguyur kawasan pasar sehingga pelaku sempat menunggu hingga cuaca membaik.
"Setelah hujan reda, pelaku kemudian membeli kebutuhan dapur, di antaranya ayam potong, daging babi, serta jajanan Bali di beberapa kios pedagang," bebernya, Rabu (29/7).
Setelah selesai berbelanja di beberapa kios, pelaku hendak membeli bubur kacang hijau dan sejumlah makanan rebusan. Namun, saat berada di dekat kios tersebut, seorang juru parkir memanggil pelaku dan memberi tahu bahwa uang yang digunakannya diduga merupakan uang palsu.
Baca juga:
Fenomena Uang Palsu di Masyarakat
Informasi tersebut membuat para pedagang dan warga yang berada di lokasi langsung mengamankan pelaku. Saat tas miliknya diperiksa, ditemukan sebanyak 98 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
Petugas Polsek Mengwi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Polisi juga menyita uang hasil transaksi yang diduga diperoleh setelah pelaku berbelanja menggunakan uang tersebut.
Uang yang diamankan terdiri atas sembilan lembar pecahan Rp50 ribu, dua lembar pecahan Rp20 ribu, enam lembar pecahan Rp10 ribu, 16 lembar pecahan Rp5 ribu, lima lembar pecahan Rp2 ribu, dan dua lembar pecahan Rp1.000, dengan total nilai Rp642.000.
Selain itu, polisi menemukan pelaku tidak membawa dokumen identitas diri saat diamankan. Pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku juga tidak menemukan kartu identitas maupun dokumen resmi lainnya. "Pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa," bebernya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan