Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Efisiensi Anggaran, DPR Usul Gubernur Dipilih DPRD
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Jazilul Fawaid, mengusulkan agar pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilakukan melalui DPRD provinsi masing-masing, bukan lagi melalui pemilihan langsung oleh rakyat.
Usulan ini diutarakan oleh Jazilul untuk menghemat anggaran yang dikeluarkan selama Pilkada serentak, salah satunya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024 yang menghabiskan dana hingga Rp1 triliun.
"Anggaran sebesar itu cukup besar. Kalau Rp1 triliun itu digunakan untuk pembangunan di beberapa kabupaten atau provinsi, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT), dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah," ujar Jazilul di Jakarta, Kamis (28/11).
Jazilul, yang juga politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai bahwa otonomi daerah sudah seharusnya lebih banyak diterapkan pada kabupaten dan kota. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Pilkada langsung hanya dilakukan di tingkat kabupaten/kota, sementara pemilihan gubernur di tingkat provinsi dapat dilakukan oleh DPRD setempat.
"Demokrasi harus tetap berjalan, dan rakyat tetap harus dilibatkan dalam proses politik. Namun, pengelolaan anggaran untuk kepentingan rakyat juga harus jadi pertimbangan serius," tambah Jazilul.
Selain itu, Jazilul juga mengusulkan agar pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) tidak dilaksanakan secara bersamaan. Ia berpendapat, pemisahan kedua pemilihan tersebut akan memberi ruang bagi masyarakat untuk lebih fokus memilih presiden dan anggota legislatif secara lebih saksama, tanpa teralihkan perhatian.
Menurut Jazilul, jika Pileg dan Pilpres digelar serentak, banyak calon anggota DPR RI yang kurang mendapat perhatian dari masyarakat, karena fokus utama lebih tertuju pada pemilihan presiden. Oleh karena itu, pemisahan kedua pemilihan tersebut dianggap akan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi setiap calon untuk memperkenalkan diri kepada pemilih.
Usulan Jazilul Fawaid ini diharapkan dapat menjadi bahan diskusi lebih lanjut di kalangan partai politik, terutama dalam konteks pembahasan revisi undang-undang politik melalui sistem omnibus law yang mencakup perubahan pada UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU Pilkada.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan