Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Nyambu Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, TABANAN.
Polres Tabanan melakukan rilis pengungkapan kasus sebulan terakhir. Salah satu peristiwa kriminal yang menonjol adalah kasus pengeroyokan di Desa Nyambu. Kecamatan Kediri yang menyebabkan seorang meninggal dunia pada Rabu, (28/2).
Pihak penyidik telah mengamankan tujuh orang pelaku pengeroyokan. Seorang di antaranya dikenakan wajib lapor karena masih berusia 17 tahun. Waka Polres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja menyebutkan pada tersangka wajb lapor datang ke Mapolres Tabanan dua kali seminggu.
“Karena masih berstatus dibawah umur, tapi kami pastikan tersangka tidak akan melarikan diri,” ujarnya.
Enam tersangka, yakni I PT KS, I GST KM VR, Ketut AL, I KT GD SA, I Putu WD, I Putu JP dikenakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara 12 tahun.
Sementara tersangka wajib lapor Putu RY dikenakan dengan Pasal 170 ayat (2) ke 3, jo UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak diancaman hukuman 12 tahun.
Sebelumnya, warga Desa Nyambu, Kecamatan Kediri digegerkan dengan penemuan dua orang tak dikenal penuh luka, Rabu (13/3). Satu orang kondisinya ditemukan telah tewas dan satu orang kondisinya sadar namun linglung.
Penemuan dua orang ini ditemukan tepatnya di Pos Kambling, Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri sekitar pukul 06.17 Wita. Dugaan sementara mereka ini adalah korban pengeroyokan.
Polisi sempat mengira korban pengeroyokan adalah korban laka lantas karena motor yang dibawa dengan kondisi pretelan berada di lokasi kejadian dengan posisi tergeletak. Namun, setelah mendapat penanganan di rumah sakit, diketahui luka mereka ini tak mengarah ke lakalantas. Dari luka itu diketahui karena pengeroyokan.
Selain itu, diperkuat dengan adanya sejumlah benda di lokasi kejadian seperti ditemukan kayu berisi ceceran darah. Batu berisi ceceran darah ditemukan di dekat korban yang tewas. Serta ditemukan ceceran darah di keramik pos kamling bagian dalam.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6005 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4687 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2663 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2327 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan