Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Jadi Tersangka KPK, Ini Tanggapan Komjen Budi Gunawan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Komjen Budi Gunawan menyatakan siap mengikuti segala proses hukum.
Demikian disampaikan Budi usai dikunjungi oleh rombongan Komisi III DPR di kediamannya, Kompleks Polri, Jl. Duren Tiga Barat VI No.21 Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015) sore.
"Nanti kita lihat proses. Yang pasti itu sudah ditanggung-jawabkan, sehingga ditindaklanjuti Bareskrim, sudah keluar dari Bareskrim, itu kan produk hukum," kata Budi di kediamannya, Selasa (13/1/2015).
Tindak lanjut Bareskrim Polri yang dimaksud adalah penelusuran surat PPATK terkait transaksi mencurigakan.
Budi Gunawan dinyatakan 'bersih'. Tampak sedikit lelah di raut muka Budi. Dia mengaku akan tetap menjalani seleksi, Rabu (14/1) besok. "Kita ikuti proses," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, KPK menetapkan Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan itu diduga terjadi saat Budi Gunawan menjabat sebagai kepala biro (2004-2006).
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5924 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan