Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Kejari Gianyar Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Terdakwa Kasus Pembunuhan Tojan
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melakukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Gianyar yang membebaskan terdakwa I Putu Sudarsana dari segala tuntutan dalam kasus pembunuhan di Jalan Tojan, Blahbatuh.
Putusan tersebut dibacakan pada sidang di PN Gianyar pada Kamis, 25 September 2025. Dalam kasus ini, tiga terdakwa, yaitu I Made Tole Yuliarta, I Komang Indrajita, dan I Putu Sudarsana, didakwa melakukan pembunuhan terhadap korban I Made Agus Aditya.
Menurut fakta persidangan, kejadian bermula dari senggolan antara sepeda motor korban dan terdakwa, yang kemudian memicu percekcokan dan berakhir dengan pembunuhan.
Terdakwa I Made Tole Yuliarta dan I Komang Indrajita dituntut 13 tahun penjara, namun hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara.
Sedangkan I Putu Sudarsana dituntut 10 tahun penjara, namun hakim membebaskan dari segala tuntutan. Hakim juga memerintahkan jaksa membebaskan Sudarsana dari tahanan.
Kasi Intel Kejari Gianyar, Triarta Kurniawan seizin Kepala Kejari menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum akan melakukan kasasi atas putusan bebas terhadap I Putu Sudarsana.
"Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gianyar mengambil sikap untuk melakukan upaya hukum dengan mengajukan kasasi," kata Triarta.
Sedangkan atas vonis 15 tahun yang lebih tinggi dari tuntutan, jaksa menyatakan pikir-pikir.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6040 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4707 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2672 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2365 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2253 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan