Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 9 September 2026
Mahasiswi Dibekuk Polisi Saat Pacaran
Singaraja
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Rika Fadmasari (20) seorang mahasiswi yang beralamat di Perumahan Gria Panji Asri Blok H 23 Singaraja, Kamis (20/3) digelandang ke Mapolres Buleleng setelah dibekuk polisi saat pacaran di Eks Pelabuhan Buleleng, terkait aksi pencurian sebuah handphone milik tetangganya, Luh Made Rismawati (23).
Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief mengungkapkan, handphone milik korban Rismawati diambil pelaku Fadmasari saat berada di kamar, dimana saat itu korban mengajak pelaku ke kamarnya untuk tular-tukaran pakaian. “Saat korban memilih dan mengambil pakaian didalam lemari, pelaku melihat hp korban tergeletak di atas tempat tidur, tanpa berpikir panjang HP tersebut langsung diambil,” ungkapnya.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku baru diketahui saat korban akan menghubungi suaminya. HP miliknya tidak ada di kamar dan curiga dengan pelaku sehingga dilaporkan ke Mapolres Buleleng. Sementara, dari hasil pemeriksaan di Mapolres Buleleng, pelaku Rika Fadmasari mengakui semua perbuatannya, sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Buleleng. Selain itu, polisi juga menyita handphone sebagai barang bukti. (sas)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3248 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 740 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 682 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman