Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Nunggak Bayar, PDAM Segel Air Dewan
Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Nunggak Bayar PDAM Segel Air DewanSejak beberapa hari yang lalu, anggota DPRD Jembrana terpaksa harus "kekeringan" lantaran aliran air PDAM distop. Pasalnya, hingga saat ini pihak Sekretariat Dewan (setwan) belum menyelesaikan kewajibannya untuk membayar tagihan PDAM bulan Januari 2009.
Dari informasi yang dikumpulkan ngadatnya pembayaran tagihan PDAM ini lantaran pihak Setwan tidak mempunyai persediaan dana untuk membayar tagihan tersebut akibat belum tuntasnya penyelesaian pertanggungjawaban keuangan tahun 2008.
"Sampai saat ini Setwan masih belum mengembalikan dana ke kas daerah senilai Rp. 36 juta sehingga tidak diijinkan untuk mengamprah uang persediaan (UP)," kata seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Adanya tunggakan tersebut disebabkan masih ada 8 anggota dewan yang belum mengembalikan dana reses yang diambilnya. "Adanya tunggakan pengembalian dana ke kas daerah karena ada 8 orang dewan yang belum mengembalikan dana reses untuk tahun 2008 ini. Sedangkan satu orang lagi belum mengembalikan dana perjalanan dinas karena tidak jadi berangkat," terangnya.
Menurut sumber tersebut, pihak setwan sudah mengirimkan surat kepada anggota dewan yang masih menunggak agar segera menyelesaikan kewajibannya. "Pihak setwan katanya sudah berkirim surat ke anggota dewan yang masih nunggak mengembalikan dana reses tersebut. Bahkan sampai dua kali, namun hingga saat ini masih juga belum terselesaikan," terangnya.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Jembrana, Made Suwerna Arbawa ketika dikonfirmasi, Minggu (1/2) membantah kalau air PDAM di kantor dewan disegel. "Memang ada petugas PDAM yang datang Jumat (30/1) lalu untuk menyegel. Namun tidak jadi setelah kita berikan penjelasan bahwa APBD masih proses verifikasi gubernur sehingga belum ada dana untuk membayarnya," terangnya. Namun Suwerna mengakui untuk membayar tunggakan tagihan PDAM tersebut, pihaknya terpaksa menunggu APBD bisa cair.
"Kami tidak diijinkan mengamprah Uang Persediaan (UP) karena pertanggungjawaban administrasi keuangan dewan belum selesai akibat adanya beberapa anggota dewan yang belum mengembalikan uang panjar dana reses yang terlanjur mereka ambil," terangnya.
Lanjutnya, reses dewan tahun 2008 memang tidak dilaksanakan sehingga anggaran dana reses menjadi SILPA, namun ada anggota dewan sudah terlanjur mengambil panjar dana tersebut. "Karena tidak jadi reses, anggota dewan harus mengembalikan dana reses yang terlanjur diambilnya sehingga menjadi SILPA. Ada beberapa anggota dewan yang masih belum mengembalikan sehingga pertanggungjawaban dewan belum beres dan kita tidak bisa ngamprah UP," pungkasnya.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5905 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4630 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan