Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Nuryanto Dijerat 15 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polisi menjerat tersangka Nuryanto dengan Pasal 365 Junto 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Dia disangka terlibat langsung dalam pembunuhan Heidi Murphy, warga Australia yang tewas di Vila Mekar Sari Jalan Kayu Putih No 2 Canggu Kuta Utara, Minggu (10/02) lalu.
10 hari menyelidiki kasus tewasnya Heidi Murphy (38) warga Australia, akhirnya terpenuhi. Polres Badung menangkap salah seorang pelakunya, Nuryanto (38). Namun, sayang, Nuryanto bukan pelaku utama, tapi Ahmad Safruloh Roji, yang kini masih dikejar polisi.
Tersangka Nuryanto, ditangkap di terminal Tegal Brebes Jateng Rabu (20/2) sekitar pukul 03.30 Wita dan tiba di Polres Badung, Jumat (22/2) sekitar pukul 16.00 Wita.
Menurut penjelasan Kapolres Badung AKBP Ahmad Subarkah, tersangka Nuryanto, salah seorang pelaku utama pembunuhan Heidi Murphy. “Tersangka Nurianto, tidak terlibat langsung dalam pembunuhan. Namun ikut membantu rekannya Muhamad Safruloh Roji yang kini masih diburon polisi,” urainya.
Menurut Kapolres, pelaku yang masih buron, Ahmad Safruloh Roji adalah residivis pernah ditangkap jajaran Polsek Bualu terkait kasus pencurian. Bulan Oktober 2007 Ahmad baru bebas dari LP Kerobokan, setelah divonis 1,6 tahun penjara.
Dalam aksinya, tersangka Nuryanto bersama Ahmad menggunakan sepeda motor Mio berplat P 2695 WG. Motor tersebut ditemukan polisi di rumah tersangka Nuryanto di Banyuwangi.
“Tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP Junto 340 KUHP ancaman 15 tahun penjara. Polisi masih mencari pisau yang dibuang pelaku, informasinya dibuang ke Nusa Dua,” tegas mantan Dansat Brimob Polda.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan