Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Nyoman Parta Dorong Koster Berani Naikkan UMP Bali jadi Rp5,2 Juta
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), I Nyoman Parta, mendorong peningkatan standar upah pekerja di Bali. Ia menilai upah minimum di Bali masih relatif rendah dibandingkan sejumlah provinsi lain di Indonesia.
Politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, tersebut mendorong agar Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali berada pada kisaran Rp5,2 juta per bulan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nyoman Parta saat ditemui wartawan usai menghadiri diskusi mengenai perlindungan ketenagakerjaan dan revisi skema upah minimum di Mas, Ubud, Minggu (13/9/2026). Menurut Parta, skema penetapan upah minimum di Bali perlu direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi biaya hidup masyarakat.
Parta menilai formula penetapan upah minimum tidak cukup hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, indeks tertentu, dan kemampuan perusahaan. Ia menekankan pentingnya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai salah satu acuan utama dalam penyusunan upah minimum. Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Sekarang sudah ada tambahan indikator utama yaitu KHL (Kebutuhan Hidup Layak), sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi. Itulah yang seharusnya dijadikan pedoman ketika menyusun upah minimum. KHL ini didapat dari hasil riset yang objektif, bukan dari keinginan perseorangan," ujar Parta.
Parta menilai kondisi biaya hidup di Bali perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran upah pekerja. Ia juga menyoroti masih adanya perusahaan yang disebut belum menerapkan standar upah minimum bagi pekerjanya, termasuk pada sektor jasa pariwisata dan profesi jurnalis.
Menurut Parta, kontribusi pekerja pariwisata di Bali tidak sebatas menggerakkan operasional hotel dan restoran. Pekerja juga dinilai memiliki peran dalam menjaga keberlangsungan budaya Bali yang menjadi salah satu daya tarik pariwisata.
"Pekerja pariwisata adalah sekaligus perawat budaya. Banyak seniman dan masyarakat kita yang secara tidak langsung menopang keberlangsungan pariwisata melalui seni dan adat. Komponen ini yang harus dimasukkan sebagai pertimbangan utama untuk mengangkat nilai upah mereka," terangnya.
Ia mengatakan standar upah yang adil diperlukan untuk mencegah persaingan tidak sehat antarperusahaan dalam mendapatkan tenaga kerja, khususnya di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan dan produktivitas harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan pekerja.
Penetapan UMP untuk tahun mendatang disebut akan diputuskan pada November. Parta pun meminta Pemerintah Provinsi Bali dan Gubernur Bali mempertimbangkan besaran upah yang dinilai lebih berkeadilan bagi pekerja.
"Kita dukung Gubernur agar mengambil keputusan yang lebih adil menyangkut upah pekerja di Bali. Ya, jangan sampai UMP Bali lebih rendah dari Medan, dan jangan lebih rendah dari Makassar," tegas legislator asal Senayan tersebut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5890 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4618 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2231 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan