Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Optimalkan Pendapatan, Prabowo Dorong Pembentukan Badan Penerimaan Negara
bbn/dok Kantor Komunikasi Presiden/Optimalkan Pendapatan, Prabowo Dorong Pembentukan Badan Penerimaan Negara.
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN). Rencana ini masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Keberadaan badan ini diharapkan dapat meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 23 persen. Pemerintah menilai bahwa peningkatan penerimaan negara menjadi faktor kunci dalam memperkuat ruang fiskal guna mendukung berbagai program pembangunan nasional.
"Highlight intervensi dari mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen," demikian tertulis dalam beleid tersebut.
Prabowo meyakini bahwa penerimaan negara yang masih rendah disebabkan oleh ketimpangan dalam aspek administrasi dan kebijakan. Oleh karena itu, ia menilai perlu adanya transformasi tata kelola kelembagaan yang lebih baik agar penerimaan negara bisa meningkat secara optimal.
Pemerintah juga menekankan pentingnya penerapan sistem informasi perpajakan yang lebih canggih dan berbasis data, seperti Coretax, guna meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak dan pendapatan negara. Namun, menurut Prabowo, kehadiran teknologi ini harus dibarengi dengan reformasi kelembagaan agar sistem yang diterapkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan melakukan perencanaan dan persiapan, yang mencakup reformasi administrasi serta penyempurnaan proses bisnis. Setelah itu, akan dilakukan internalisasi tata kelola baru yang bertujuan meningkatkan efektivitas administrasi dan kelembagaan. Tahap akhir adalah implementasi penuh, di mana pemerintah akan mengevaluasi efektivitas sistem pengumpulan pendapatan negara serta dampaknya terhadap masyarakat dan pembangunan nasional.
Pemerintah telah menetapkan beberapa target dalam pembentukan Badan Penerimaan Negara, di antaranya peningkatan jumlah wajib pajak dan kepatuhan mereka dalam menyampaikan laporan pajak tahunan. Target lain yang dikejar adalah tercapainya indeks efektivitas kebijakan penerimaan negara hingga 100 persen pada tahun 2029.
Untuk mencapai target tersebut, berbagai kebijakan akan diperkuat, termasuk penyederhanaan proses bisnis dan reformasi kelembagaan di sektor perpajakan. Pemerintah juga akan memperketat tata kelola ekstensifikasi dan intensifikasi pajak, termasuk optimalisasi pajak khusus seperti sin tax.
Dengan berbagai langkah ini, Prabowo dan jajarannya berharap Badan Penerimaan Negara dapat menjadi instrumen utama dalam meningkatkan pendapatan negara dan menciptakan ruang fiskal yang lebih luas untuk pembangunan. Kebijakan ini juga dianggap sebagai bagian dari strategi besar menuju Indonesia Emas 2045, di mana dukungan fiskal yang kuat menjadi faktor penentu dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: Gerindra Bali
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4638 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2602 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2258 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan