Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Pelaku Lempar Batu Pemilik Warung di Kuta Ditangkap, Mengaku Emosi Dipengaruhi Alkohol
beritabali/ist/Pelaku Lempar Batu Pemilik Warung di Kuta Ditangkap, Mengaku Emosi Dipengaruhi Alkohol.
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polsek Kuta berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa seorang pemilik warung di Jalan Simpati, Gang Sada Nomor 5, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Pelaku berinisial FA (31), warga asal Kota Depok, Jawa Barat, ditangkap pada Selasa (30/6/2026) setelah dilakukan penyelidikan.
FA mengakui telah menganiaya Sukaryo (57) menggunakan bongkahan batu hingga menyebabkan korban mengalami luka serius pada bagian mata kanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa bongkahan batu yang digunakan saat kejadian, serta pakaian dan celana milik pelaku.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Ya benar, terduga pelaku sudah kami amankan," terang Iptu Adi, pada Rabu 1 Juli 2026.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tersinggung dan saat itu berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Menurut Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, pelaku dijerat dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penganiayaan biasa yang ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara.
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 19.00 WITA ketika FA datang ke warung bersama dua keponakannya. Saat itu, istri korban, Hamsari, menegur salah seorang anak yang memainkan tali pengikat pintu lipat warung karena khawatir akan merusaknya.
Namun, pelaku menganggap teguran tersebut ditujukan kepada keponakannya sehingga terjadi adu mulut. Dalam kondisi emosi, pelaku juga menendang dus minuman dan telur yang berada di warung.
Korban Sukaryo memilih tidak meladeni pertengkaran tersebut dan meminta istrinya tetap tenang. Setelah sempat meninggalkan lokasi, pelaku kembali ke warung dan langsung melempar korban menggunakan bongkahan batu yang menghantam mata kanan Sukaryo.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama seorang temannya. Korban sempat berusaha mengejar, namun gagal karena mengalami luka berat.
Sukaryo kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Murni Teguh Tuban sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Akibat luka yang dideritanya, korban harus menjalani operasi pengangkatan bola mata kanan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan