Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pemkab dan Pemkot Bima Diminta Tetapkan Status KLB Kasus Demam Berdarah
BERITABALI.COM, NTB.
Di Januari 2023, terjadi peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Terdapat 386 kasus yang masuk laporannya ke Dinas Kesehatan (Dikes) NTB. Bersumber dari 8 kabupaten/kota, kecuali Lombok Timur dan Kabupaten Sumbawa. Dari total kasus terlapor, terbanyak berada di Kota Bima sebanyak 87 kasus dan Kabupaten Bima 75 kasus.
Bukan saja terbanyak kasusnya, Bima dan Kota Bima mendominasi angka kematian akibat DBD di Provinsi NTB dengan total 12 kematian. Untuk itu
Dinas Kesehatan NTB meminta Pemkab Bima dan Pemkot Bima segera mengambil kebijakan penetapan kejadian luar biasa (KLB), terhadap perkembangan kasus demam berdarah dengue di awal tahun ini.
”Kami sudah anjurkan agar KLB. Supaya semua sumber daya terfokus pada penanganan demam berdarah,” kata Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Zoonosis Dinas Kesehatan (Dikes) NTB dr Zainul Arifin, Selasa (31/1).
Dari total kasus terlapor terbanyak selain Kota Bima dan Kabupaten Bima, ada juga Lombok Utara 54 kasus; Lombok barat 47 kasus; Sumbawa Barat 39 kasus; Dompu 36 kasus; Kota Mataram 27 kasus; dan Lombok Tengah 21 kasus.
”8 kasus kematian akibat DBD di Kabupaten Bima dan 4 kasus di Kota Bima,” ungkap dr Zainul Arifin.
Kasus kematian akibat DBD di Bima dan Kota Bima bahkan melampaui angka tahun lalu, sebanyak 8 kasus. Yakni 2 kasus di Lombok Barat; 2 kasus di Sumbawa; Sumbawa Barat 1 kasus; Lombok Tengah 1 kasus; Kota Bima 1 kasus; dan Kabupaten Bima 1 kasus.
Dengan jumlah kematian dan kasus DBD yang tinggi, menurut Arifin harus ditindaklanjuti dengan serius. Secara teori, statistik kasus DBD harus ditindaklanjuti dengan status KLB. Status ini penetapannya menjadi kewenangan penuh dari pemda, sehingga pemprov mendorong agar Pemda Bima dan Kota Bima untuk segera menetapkan KBL.
”Kriteria saat ini masuk untuk KLB, apalagi kematiannya tinggi sekali,” ujar Arifin.
Arifin menyebut, pemda harus berada di garis depan dalam penanganan DBD. Pemprov bersifat supporting untuk memberikan logistik maupun kebutuhan lainnya. Seperti obat-obatan untuk pemberantasan sarang nyamuk (PSN) maupun fogging.
DBD disebutnya telah menjadi endemik di Provinsi NTB. Sebab kasusnya terjadi di setiap tahun. Siklusnya, terjadi kenaikan di awal tahun kemudian melandai pada pertengahan tahun dan bisa naik lagi menjelang akhir tahun. Faktor penyebabnya pun kumulatif. Akibat kondisi lingkungan serta perilaku manusia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5908 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan