Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Perangkat Desa Diminta Proaktif Data Warga Penerima BLT
BERITABALI.COM, KLUNGKUNG.
Perangkat Desa diminta harus terus proaktif mendata calon warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), upaya ini dilakukan untuk mencegah agar bantuan tersebut tepat pada sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih di kalangan masyarakat.
[pilihan-redaksi]
Hal demikian menjadi pesan ketika Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kembali menyerahkan (BLT) APBD Klungkung Tahap I di Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Minggu (16/8/2020) pagi. Sebelumnya, Pemkab Klungkung sudah mulai menyalurkan dana bantuan ini sejak hari Rabu (12/8) lalu yang menyesar desa maupun kelurahan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Dihadapkan para penerima BLT, Bupati Suwirta berharap agar bantuan ini bisa digunakan dengan baik dan bisa memberikan manfaat untuk meringankan beban di dalam keluarga. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Pemkab Klungkung terhadap warga yang kurang mampu ditengah situasi menghadapi pandemi Covid-19.
"Pergunakan bantuan ini dengan baik, jangan sampai digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat," harap Bupati Suwirta kepada para penerima BLT.
Lebih lanjut, Bupati Suwirta mengingatkan agar perangkat desa bisa mengawal dan mengawasi bantuan ini dengan maksimal. Jangan sampai ada warga yang memisahkan KK hanya ingin mendapatkan bantuan. Selain itu, Bupati juga tetap mewanti-wanti perangkat desa untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pendataan dan menentukan calon penerima bantuan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari.
“Bantuan BLT dari APBD Klungkung ini harus benar-benar tepat sasaran, jangan sampai yang berhak untuk mendapatkan malah tidak dapat,” ujar Bupati Suwirta.
Bupati juga menjelaskan, penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) berdasarkan SK Bupati Klungkung Nomor : 293/05/HK/2020 tentang pemberian bantuan sosial kepada keluarga terdampak Covid-19.
Sasarannya adalah keluarga yang kepala keluarga dari / atau anggota keluarganya kehilangan pekerjaan atau mengalami penurunan penghasilan secara drastis akibat Covid-19. Sehingga keluarga tersebut rentan miskin atau mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun. Syaratnya harus memiliki Kartu Keluarga dan KTP Klungkung dan tinggal di wilayah Kabupaten Klungkung selama pandemi Covid-19.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial P3A, I Wayan Sumarta mengatakan penyaluran dilakukan dalam tiga tahap selama tiga bulan kedepan dengan nilai Rp 600.000. BLT yang disalurkan kali ini masing-masing Desa di Kecamatan Banjarangkan antar lain yakni Kantor Perbekel Desa Banjarangkan sebanyak 185 penerima, Kantor Perbekel Desa Bakas sebanyak 23 penerima, Kantor Perbekel Desa Nyalian sebanyak 347 penerima dan Kantor Perbekel Desa Bungbungan sebanyak 95 penerima. Total keseluruhan penerima sebanyak 650 dengan jumlah dana sebesar Rp. 390.000.000,00.
Turut hadir Plt. Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Wayan Sumarta, Camat Banjarangkan I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya serta Perangkat Desa setempat.
Reporter: Humas Klungkung
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan