Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Perumda Jembrana Gandeng Kejari untuk Perkuat Penanganan Hukum
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Amerta Jati Jembrana menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana terkait penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Acara penandatanganan ini berlangsung di Negare Hotel pada Kamis (27/2/2025) dan turut disaksikan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna atau yang akrab disapa Wabup Ipat.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Perumda Jembrana, I Gede Puriawan, dan Kepala Kejari Jembrana, Salomina Meyke Saliama. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Wabup Ipat mengapresiasi sinergi antara Perumda Tirta Amerta Jati Jembrana dan Kejari Jembrana dalam bidang hukum. Ia berharap kerja sama ini dapat berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.
"Saya sangat mengapresiasi kerja sama ini. Harapannya, di tengah kebijakan efisiensi, Perumda tetap bisa meningkatkan pendapatan daerah Jembrana," ujar Wabup Ipat.
Sementara itu, Direktur Perumda Jembrana, I Gede Puriawan, menegaskan bahwa MoU ini akan semakin memperkuat sinergi antara Perumda dan Kejari Jembrana dalam menyelesaikan persoalan hukum.
"Saya berharap dengan adanya sinergi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Perumda dapat semakin optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah," jelasnya.
Kepala Kejari Jembrana, Salomina Meyke Saliama, menambahkan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk penegakan hukum dan pemberian bantuan hukum dalam penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara.
"Apabila Perumda menghadapi permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Kejari Jembrana siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya," tegasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perumda Tirta Amerta Jati Jembrana dapat menjalankan operasionalnya dengan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Jembrana
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5888 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4617 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2586 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2230 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2206 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan