Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 9 September 2026
Polisi Bubarkan Pesta Miras di Sesetan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center Polda Bali, anggota Polsek Denpasar Selatan langsung membubarkan kerumunan pemuda yang menggelar pesta minuman keras (miras) disertai musik keras di Jalan Tukad Alas Arum, tepatnya di belakang Pura Gajah, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan.
Pembubaran dilakukan pada Rabu 18 Februari 2026 sekitar pukul 22.16 WITA. Tindakan tegas polisi tersebut disambut antusias warga sekitar karena aktivitas mabuk-mabukan dan musik keras itu telah berlangsung sejak sore hingga larut malam.
Baca juga:
Pria Jatuh ke Jurang Ubud Usai Pesta Miras
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari Call Center terkait adanya gangguan ketertiban berupa musik dengan volume keras yang disertai konsumsi miras oleh sejumlah pemuda.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Gusti Made Dedek Yudistira langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemui penghuni rumah dan memberikan imbauan agar musik dikecilkan atau dimatikan karena sudah melewati jam istirahat warga.
"Sudah dibubarkan anggota, dan diminta untuk mematikan musik karena sudah larut malam," bebernya.
Selain menghentikan musik, petugas juga memberikan edukasi terkait potensi gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras yang dapat memicu keributan maupun konflik di lingkungan masyarakat. Setelah diberikan pemahaman, penghuni rumah bersikap kooperatif dan mematikan musik.
AKP Agus Adi Apriyoga menegaskan bahwa pihaknya selalu siap merespons laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengajak warga untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, serta memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di wilayahnya," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3241 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 732 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 678 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman