Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polri Ringkus Otak Penyelundupan BBM di Batam
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Bareskrim Polri menangkap salah seorang kelompok penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan pegawai negeri sipil (PNS) di Batam. Direktur Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Eksus) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Kamil Razak mengatakan salah seorang yang ditangkap adalah otak penyelundupan BBM bersubsidi.
Dia adalah Ahmad Mahbub yang ditangkap pada Sabtu (6/9/2014), pukul 00.30 WIB di lobi Hotel Crown Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat. "AM pada Minggu berhasil ditangkap. Ini adalah pelaku utama," ujar Kamil di Kantor PPATK, Jalan H Juanda, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2014).
Dia menjelaskan tertangkapnya AM merupakan hasil pengembangan penyelidikan Polri dari tertangkapnya salah seorang PNS di Batam yang memiliki rekening gendut sebesar Rp1,3 triliun bernama Niwen Khaeriyah (NK).
Polri sendiri meminta bantuan PPATK untuk menelusuri aliran dana NK. Hasilnya PPATK menyerahkan laporan hasil analisisnya (LHA) yang kemudian dijadikan bahan penyelidikan Polri.
"Penyelidikan itu patut dicurigai adanya tindak korupsi ilegal BBM, dari situ kita kembangkan jadi empat laporan, kami menetapkan lima tersangka," katanya.
Dalam penangkapan AM, lanjut dia, Polri berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa kapal milik AM yang berada di perairan Batam, sebuah ruko, alat-alat berat, mobil, sertifikat tanah, dan beberapa bangunan di lima lokasi.
"Kemudian satu bidang tanah di Pekanbaru senilai Rp275 juta. Satu unit mobil Chevrolet, satu mobil Honda CRV, Toyota minibuss, colt diesel ada empat. Ekskafator ada dua, dan dokumen bank rekening kami sudah blokir," katanya.
Beberapa tersangka lainnya yang sudah diamankan adalah YS (pegawai pertamina), DN (pengusaha), NK (PNS Batam), AM (otak kejahatan dan pengusaha), AA (pegawai lepas).
"Total keseluruhan nilainya kami belum dapat, karena kami harus minta bantuan dari ahli di BPK," katanya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kembali mengumumkan rekening gendut yang berisi uang triliunan rupiah milik pegawai negeri sipil.
Kali ini rekening mencurigakan itu adalah milik seorang pegawai negeri pemerintah daerah di luar Pulau Jawa yang jumlahnya mencapai Rp1,3 triliun.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5904 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan