Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
PWII Kecam Taman Safari Bali
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Persatuan Wartawan Independen Indonesia (PWII) Bali mengecam tindakan Taman Safari Bali, karena telah menghalangi wartawan dalam melakukan tugas jurnalistiknya. Kecaman ini disampaikan menyusul tindakan yang dilakukan pihak satpam Taman safari Bali, yang menghalang-halangi tugas wartawan saat meliput aksi demo petani ke tempat itu, akhir pekan kemarin.
“Kecaman ini kami sampaikan menyusul pelarangan peliputan demo warga oleh salah satu Satpam di Taman Bali Safari Park,” kata Wakil Ketua PWII Bali, Ngakan Wisnu. "Kami mengecam keras tindakan pelarangan wartawan dalam menjalankan tugasnya," imbuhnya. Lebih jauh Wisnu mengatakan, di tengah arus reformasi seperti saat ini, masyarakat sangat penting untuk diberikan pembelajaran terkait UU Pers, yang sudah diatur dalam UU 40 tahun 1999 soal Pers. “Setiap orang yang dengan sengaja secara melawan hukum, dengan sengaja melakukan tindakan yang menghalangi pelaksanaan wartawan dalam memperoleh serta mencari berita, dapat diancam pidana penjara selama 2 tahun atau di denda Rp 500 Juta. Hal ini penting untuk disosialisasikan, sehingga tak ada lagi kesan intimidasi pers," tegasnya.
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5994 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4679 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2657 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2318 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan