Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Rektor Unud dan Tiga Pejabat Ditahan, Dijerat Tiga Pasal
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah dilakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana (unud), akhirnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan empat tersangka dan langsung dilakukan penahanan.
Dari empat tersangka, salah satunya adalah Rektor Unud, Prof Dr I Nyoman Gede Antara dan tiga pejabat lainnya dengan inisial IKB, IMY, dan NPS.
"Untuk proses selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari di Lapas Kerobokan," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra.
Menurutnya, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, sejak pagi hari pukul 09.00 WITA, Senin (09/10) keempat tersangka telah memenuhi pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan. Hingga pukul 12.30 WITA pemeriksaan dinyatakan lengkap dan langsung dilakukan tes kesehatan untuk kemudian dititipkan ke Lapas Kerobokan.
Khusus untuk kerugian negara, kata Sabana akan kembali diperbarui oleh pihak Kejati Bali. Menurutnya, awalnya ada kerugian Rp443 miliar, perkembangan dari audit internal dan eksternal menjadi Rp335 miliar.
"Empat tersangka ini dijerat dan diancam Pasal 9, Pasal 12 huruf e junto 18 Ju 55 ayat 1 ke-1 dan pasal 65 KUHP," tutup Sabana di Kejati Bali, Renon.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5558 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3486 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2343 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan