Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Residivis Mencuri Pagar Kuburan karena Kecanduan Judi Slot
BERITABALI.COM, NTB.
HP (38 tahun) pria warga Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Sandubaya atas kasus pencurian pagar besi kuburan tempat permakaman umum, Rabu (22/12).
Pria residivis untuk empat kasus pencurian dan juga pecandu narkoba jenis sabu ini nekat mencuri pagar besi kuburan karena kecanduan judi Slot Online.
"Pelaku ini nekat mencuri pagar besi karena kecanduan judi Slot," ungkap Kapolsek Sandubaya, Kompol Nasrullah, Jumat (23/12)
Dijelaskan Nasrullah bahwa pelaku menjalankan aksinya pada malam hari, dan mencari kesempatan saat kondisi sepi. Pelaku melakukan pencurian pagar perkuburan dengan cara menendang dan memukul sehingga pagar besi terlepas dari beton pengikat.
Setelah terlepas, pelaku bawa kabur dengan sepeda motor ke tempat penjualan rongsokan.
"Dari hasil jualan itu pelaku dapat keuntungan Rp150.000 rupiah," kata Nasrullah.
Atas perbuatan pelaku, warga mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.
HP yang sudah dua kali masuk penjara, kini diancam Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan