Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 9 September 2026
Selundupkan Tulang Manusia, Charles Dibekuk Polisi
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang pemuda, Michael Charles Selan (24) ditangkap satuan reskrim Poltabes Denpasar karena menyimpan tulang belulang manusia. Rangka manusia yang dipasok dari Manggarai NTT itu seyogyanya akan dijual di Bali untuk keuntungan pribadi. Sumber petugas Poltabes Denpasar, Selasa (18/3) menerangkan, tersangka Michael Charles Selan sudah lama diincar polisi. Karena diduga menyelundupkan tulang belulang manusia.
Belum diketahui apakah tulang belulang yang dibawa tersangka berupa fosil, manusia jaman purba. Pasalnya, dari pengakuan tersangka rangka manusia itu diperoleh dari Manggarai NTT. Seorang polisi yang berdinas di Polsek Kuta, Aipda Yulius Lusi, ikut andil dalam penangkapan. Sebab, polisi tersebut yang awalnya menerima informasi masyarakat setempat dan melaporkannya ke Poltabes Denpasar.
Penangkapan tersangka Michael berlangsung Senin (17/3) sekitar pukul 19.00 Wita. Tersangka ditangkap langsung jajaran reskrim Poltabes Denpasar di rumah tinggalnya di Perumahan Padang Gerya, Jalan Taman Sekar Blok VI/5 Denpasar. Di rumahnya, petugas menemukan satu kotak dus mi instan berisi tulang belulang manusia.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3248 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 740 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 682 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman