Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 9 September 2026
Tersangka Membunuh Karena Tergiur Uang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Lengkap sudah pengakuan tersangka Gusti Aria Kusnadi (35), pembunuhan Fajar Astuti (31), di Hotel Griya Taman Sari, kamar C30 Jalan Pondok Indah Kargo Denpasar. Tersangka mengaku membunuh korban karena tergiur uang Rp 100 juta di dalam tas korban. Demikian dijelaskan Wakapoltabes Denpasar, AKBP Gde Alit Widana kepada awak media di Mapoltabes Denpasar Sabtu (23/2).
Dijelaskannya, Selasa (19/02), tersangka dan korban sama-sama masuk hotel membawa anak korban berusia 8 bulan. Kedekatan mereka, jelas AKBP Alit Widana, sebatas teman dan tidak ada hubungan asmara.
“Korban mengajak tersangka agar bisa mengobatinya dari sakit dan sekaligus mencari pasien lain. Mereka kenal seminggu lalu di Desa Pondok Tabanan,” bebernya.
Ditanya, apakah ada dugaan sebelum membunuh tersangka sempat memperkosa? AKBP Alit terkesan hati-hati menjawab. Mantan Kapolres Gianyar ini menuturkan, dari hasil olah TKP tidak ditemukan sperma. Diterangkannya, tersangka sempat memberikan minum anak korban yang berusia 8 bulan, sementara korban mandi. Usai mandi, korban minta dipijat.
Pada saat pemijitan, tersangka melihat segepok uang korban bernilai Rp 100 juta. Dan, munculah niat jahat korban untuk memilikinya. Diam-diam, tersangka ahli pijat ini menotok urat belakang leher korban dan seketika korban pingsan. Tersangka asal Tabanan ini bergegas kabur dan mengambil uang Rp 100 juta.
Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 Wita, mengunci pintu kamar dari luar dan meninggalkan ibu beranak satu itu di kamar. Tersangka yang punya dua istri yang sedang hamil ini, sempat kabur ke Tabanan. Merasa dikejar-kejar bayangan korban, tersangka kabur ke Banyuwangi di rumah temannya. Di Banyuwangi, tersangka membeli mobil Toyota Kijang P 385 VB yang dibeli seharga Rp 39 juta.
Tidak hanya mobil, tersangka juga membeli perhiasan emas. Supaya dibilang orang berduit, tersangka membagi-bagikan uang ke keluarga dan saudara dekatnya. “Sisa yang ditemukan polisi Rp 39,594 juta. Barang bukti mobil, perhiasan dijadikan barang bukti,” ungkapnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3239 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 731 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 677 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman