Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Tertipu Undian Berhadiah, Rugi Setengah Juta
Tukadmungga
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tersadar telah tertipu oleh oknum yang mengaku karyawan XL Telkomindo, Ketut Agus Mawa, warga Dusun Darmakerti, Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Jumat (28/12) akhirnya melapor ke Polres Buleleng.
“ modusnya seperti biasa, korban dihubungi melalui hp dan dikatakan memenangkan hadiah undian dari xl telkomindo sebesar 15 juta, karena tergiur korban menuruti petunjuk yang diberikan pelaku, “ ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol. Khaidar Latief.
Ketut Agus Mawa saat diperiksa penyidik di Sat Reskrim Polres Buleleng mengaku menerima telpon dari Haji Indra Kusuma, petugas langsung XL Telkomindo dan mengkonfirmasikan korban telah memenangkan hadiah 15 juta.
“saya disuruh mencari counter dan mengirim pulsa ke hp pak haji itu dengan nomor 08194422066, saya turuti saja sampai 20 kali memberikan vouncer, namun hadiah tidak saya terima,
sehingga saya sadar dan lapor ke polisi,†ungkapnya disela-sela memberikan keterangan di Mapolres Buleleng.
Dari aksi penipuan dengan pelaku Haji Indra Kusuma, korban Ketut Agus Mawa mengalami kerugian 511 ribu rupiah dan nampaknya kasus penipuan itu tidak akan terungkap karena pelaku tidak diketahui keberadaannya, (sas)
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan