Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
TKP di Pengambengan, Rekonstruksi di Candikusuma
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Rekonstruksi pembunuhan sadis yang dilakukan terhadap Awaludin oleh Solihin dilakukan secara diam-diam oleh Polres Jembrana. Tempat rekonstruksinyapun tidak di Teluk Lima, Pengambengan tempat kejadian perkara (TKP) namun digelar di pantai Pantai Candikusuma, Melaya. Hal ini dilakukan untuk alasan keamanan.
Dari informasi yang diperoleh, rekonstruksi pembunuhan sadis ini memang ditunggu-tunggu oleh pihak keluarga korban maupun dari warga Pengambengan. Sejak Jumat (14/11) warga sudah berkumpul di TKP lantaran ada informasi kalau rekonstruksi akan dilaksanakan hari tersebut, namun ternyata informasi tersebut tidak benar.
Warga kembali berkumpul di TKP, Minggu (16/11) lantaran informasi serupa juga santer tersiar. Melihat kejadian tersebut, polisi terpaksa memindahkan lokasi rekonstruksi ke Pantai Candikusuma guna menghindari membludaknya massa yang ingin menyaksikan bagaimana pembunuhan sadis tersebut dilakukan oleh Solihin pada Rabu (5/11) malam.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Suardana didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Wayan Sinaryasa ketika dikonfirmasi, Rabu (19/11) mengatakan pemindahan lokasi rekonstruksi ini lantaran pihaknya menerima informasi dari anak buahnya di satuan reskrim kalau di TKP tidak memungkinkan dilaksanakan rekonstruksi karena dikhawatirkan massa yang ingin menyaksikan rekonstruksi tersebut membludak.
"Melalui pertimbangan keamanan tersebut, akhirnya kami memindahkan lokasi rekonstruksi ke Pantai Candikusuma, Melaya karena di pantai tersebut juga ada tanjung yang mirip dengan TKP," terangnya.
Lanjut Suardana, tidak ada keharusan untuk menggelar rekonstruksi di TKP sehingga dengan pertimbangan keamanan dan kelancaran jalannya rekonstruksi, akhirnya lokasi rekonstruksi tersebut dipindahkan. "Memang keamanan bisa melibatkan dalmas, namun buat apa kita capek-capek mengerahkan tenaga jika ada solusi lain. Yang penting kan rekonstruksi itu, untuk menguatkan bahwa kejadian tersebut benar terjadi," katanya.
Sementara itu dalam rekonstruksi tersebut dilakukan 12 adegan yang dilakoni oleh tersangka Solihin, saksi Mas Ayu Dahlia, istri tersangka dan korban yang diperankan oleh seorang anggota polisi. Adegan dimulai dari tersangka membonceng istrinya menaiki sepeda motor menuju ke TKP hingga tersangka menusuk korban dengan pisau hingga sempat terjatuh. Rekonstruksi yang cukup singkat ini berjalan dengan lancar dan hanya disaksikan oleh petugas saja.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5890 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4618 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2231 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan