Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 25 Agustus 2026
Usaha Tanpa Izin di Badung Tetap Wajib Bayar Pajak
BERITABALI.COM, BADUNG.
Meski belum mengantongi izin resmi, pelaku usaha di Kabupaten Badung yang sudah beroperasi tetap diwajibkan membayar pajak daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung, Kadek Agus Aryawan menegaskan hal ini dalam keterangannya di Pantai Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, baru-baru ini.
Kadek Agus menyampaikan, pihaknya mengacu pada database perizinan sementara, dan akan berkoordinasi dengan Satpol PP Badung untuk menertibkan usaha-usaha tanpa izin. Namun, status perizinan tersebut tidak menghapus kewajiban membayar pajak bagi usaha yang telah beroperasi dan melakukan transaksi.
“Baik berizin maupun tidak berizin, sesuai ketentuan perpajakan daerah, usaha tersebut tetap wajib membayar pajak selama memenuhi kriteria sebagai wajib pajak,” ujarnya.
Kadek Agus mencontohkan usaha di sektor kuliner, seperti restoran atau rumah makan yang memiliki omzet di atas Rp10 juta per bulan. Usaha dengan omzet tersebut otomatis masuk sebagai subjek dan objek pajak daerah.
“Jadi meskipun belum berizin, kalau sudah beroperasi dan bertransaksi, apalagi omzetnya besar, maka mereka tetap harus dikenakan pajak,” tegas Kadek Agus.
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku usaha informal yang masih menjalankan bisnis tanpa legalitas di Badung. Pemerintah daerah tetap akan melakukan pemungutan pajak sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong para pelaku usaha untuk segera mengurus izin.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Badung untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), tanpa mengabaikan aspek penertiban dan penegakan aturan. Dengan sistem yang semakin transparan dan terintegrasi, pelaku usaha diimbau tidak menunda legalisasi bisnisnya, karena setiap transaksi tetap terlacak dan bisa menjadi dasar pungutan pajak.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4654 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2458 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2101 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1711 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1142 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun