Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Usai Robohkan Pagar Gedung Dewan, Pendemo Kompak Punguti Sampah
BERITABALI.COM, NTB.
Ribuan massa mahasiswa dari berbagai universitas di NTB, merengsek di depan Gedung Dewan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), di Jalan Udayana, Mataram, Kamis (8/10).
Sejak pagi hingga jelang magrib, sepanjang jalan Udayana mulai depan gedung dewan hingga perempatan Bank Indonesia, penuh dengan lautan massa mahasiswa. Di titik kumpul ini, mahasiswa se-NTB berorasi menentang penetapan UU Omnibuslaw (Cipta Kerja) yang sudah disahkan oleh DPR RI sehari sebelumnya.
Hal menarik dari demo di depan Gedung Dewan Udayana, Mataram ini, usai berdemo mahasiswa, polisi dan TNI terlihat kompak memunguti sampah yang berserakan. Berbanding terbalik dengan suasana panas yang ditunjukkan pendemo, saat awal demo dimulai.
Berorasi, aksi lempar batu dan botol mineral, hingga merobohkan gerbang besi gedung dewan. Pukul 15.30 WITA aksi demo mulai sepi. Demo berakhir dan mahasiswa mulai membubarkan diri dengan tertib. Namun sebelum membubarkan diri, mahasiswa, polisi dan TNI bahu membahu memunguti sampah. Lanjut memasukkan dalam karung yang sudah disiapkan sebelumnya oleh para mahasiswa.
"Massa ingin undang-undang Omnibuslaw dicabut, karena merugikan buruh dan menguntungkan pemodal. DPR tidak mendengar rakyat, DPR tidak mementingkan kepentingan rakyat," demikian terdengar orasi dari salah seorang koordinator aksi.
Nampak pintu gerbang Utara dan pintu gerbang selatan gedung dewan Udayana, mengalami kerusakan. Karena didorong paksa masuk oleh massa mahasiswa.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2615 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan